Lalu, karena tak dipinjami uang, pelaku SP lantas kembali ke kamarnya. Ia sempat merenung apakah harus membunuh korban agar bisa menguasai hartanya
Dalam perenungannya itu, pelaku SP memutuskan untuk menghabisi nyawa R demi merebut harta benda milik korban.
Setelah 10 menit merenung, pelaku SP akhirnya memutuskan bakal membunuh korban. Ia kemudian kembali ke kamar R. Berpura-pura meminta balsam untuk mengatasi perutnya yang sakit.
Baca Juga: Ibu Muda Dihabisi Tetangga saat Suami Kerja, Sang Anak Lihat Pembunuhan Itu Terus Berteriak Histeris
Pada saat korban R berbalik badan mencari balsam, pelaku SP lantas menerjangnya. Ia mencekik dan membekap korban hingga tewas.
"Pelaku menaiki badannya, (korban) dicekik hampir 10 menit dan juga dibekap, sehingga di sekitar leher korban timbul luka memar," ujar Sharly.
"Setelah itu, tersangka mengambil barang-barangnya korban, berupa satu buah dompet, HP merek Oppo, gelang emas kaki, gelang emas tangan."
Sarly menambahkan, pelaku SP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Baca Juga: Bharada E Beberkan Bukti saat Ferdy Sambo Janji Beri Uang Rp1 Miliar usai Pembunuhan Brigadir J
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.