JAKARTA, KOMPAS.TV- Fokus perhatian terdakwa Ferdy Sambo langsung berpaling saat Ahli Forensik dari RS Bhayangkara Polri, Farah Primadani Kauro mengatakan tembakan di kepala kiri Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebabkan kematian seketika.
Berbeda ketika Farah Primadani masih menjelaskan soal tembakan ke bagian dada Yosua yang meski fatal namun tidak menyebabkan kematian seketika.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang meminta Farah Primadani menjelaskan dua luka fatal yang menyebabkan kematian Yosua.
“Disebutkan ada 2 luka fatal, satu luka di dada, satu lagi luka di kepala, tolong dulu Jelaskan kalau di dada itu kenapa dibilang fatal dan berapa lama dampak fatal itu timbul,” tanya Rasamala Aritonang.
Baca Juga: Ahli Kriminologi soal Richard Berani Tembak Yosua: yang Perintah Sambo, Pangkatnya Sangat Tinggi
Farah Primadani Kauro menjelaskan, untuk luka tembak di dada kanan yang mengenai paru-paru Yosua menyebabkan pendarahan hingga 700 mililiter dengan bekuan darah 150 gram.
Artinya, dengan jumlah pendarahan tersebut bisa menyebabkan fatal namun tidak seketika Yosua meninggal dunia.
“Berdasarkan ilmu kedokteran yang luka pada dada sisi kanan itu setelah kami telusuri pada autopsi itu dia mengenai paru-paru dan kena pembuluh darah besar sehingga menyebabkan perdarahan,” jelas Farah.
“Jumlah perdarahan yang saya temukan waktu pemeriksaan itu sekitar di atas 700 mililiter dengan bekuan darah ada 150 gram, dengan jumlah segitu itu sudah dapat bersifat fatal bagi korban menimbulkan perdarahan dapat kematian namun memang tidak seketika.”
Baca Juga: Pengamat Prediksi Sambo Tak akan Dihukum Mati, Bongkar Track Record 3 Hakim hingga PN Jaksel
Farah pun menambahkan, meski menimbulkan kefatalan namun ada jeda waktu hingga korban Yosua akhirnya tewas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.