JAKARTA, KOMPAS.TV - Bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung dinilai sebagai bentuk sel-sel terorisme masih mencari target yang ingin dijadikan pelaku.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan, jaringan terorisme ini seperti virus Covid-19 yang tanpa sadar bisa hadir di tengah keluarga.
Virus terorisme ini selalu mencari pihak-pihak yang mudah disusupi untuk melakukan tindakan bom bunuh diri.
Kemudian orang-orang yang terpapar virus radikal terorisme kerap menghalalkan segala cara. Selain itu, mereka juga selalu menggunakan kekerasan yang ekstrem.
Baca Juga: Ada Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung, Anggota Komisi III: BNPT Kecolongan
"Jadi mereka istilahnya memang menciptakan generasi baru yang tanpa sadar itu bisa hadir di tengah lingkungan keluarga kita," ujar Boy, Rabu (7/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Boy menyatakan, masyarakat harus menyadari bahwa peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan virus yang harus diperangi bersama.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak memberi ruang terhadap ideologi berbasis kekerasan eksis di lingkungan masyarakat.
"Sel-sel jaringan teroris senantiasa terus berkembang, ini seperti virus Covid-19. Ada satu di keluarga, keluarganya bisa kena. Jadi virus ini terus melakukan mencari target korban, makanya kita terus memperkokoh, memperkuat identitas kita," ujar Boy.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Sosok Agus Sujarno, Orang yang Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (7/12/2022).
Pelaku yang diketahui bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim masuk ke Polsek Astana Anyar dan memaksa mendekati anggota yang tengah melaksanakan apel pagi.
Anggota yang sedang berjaga menahan aksi nekat pelaku, hingga akhirnya mantan narapidana teroris itu mengacungkan pisau dan diikuti terjadinya ledakan.
Akibat ledakan bom tersebut, 11 orang menjadi korban. Sebanyak 9 anggota luka-luka, satu anggota meninggal dunia dan satu warga sipil yang melintas di Polsek Astana Anyar mengalami luka-luka akibat serpihan bom. Terduga pelaku sendiri dipastikan tewas.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Jaringan Teroris Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar: Terafiliasi JAD
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pelaku Agus Sujarno atau Agus Muslim pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun. Pada bulan September-Oktober 2021, Agus bebas dari Lapas Nusakambangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.