TANGERANG, KOMPAS.TV - Keluarga dan Komandan Polisi Militer telah menerima hasil autopsi jenazah anggota TNI Angkatan Udara Prada Muhammad Indra Wijaya.
Dari hasil autopsi RSUD Tangerang yang diterima keluarganya pada Kamis (1/12/2022) diketahui kematian tidak wajar Prada Muhammad Indra Wijaya akibat penganiayaan.
Baca Juga: Penyebab Prada Indra Tewas: Disebut Dehidrasi, tetapi Keluar Darah dari Kepala hingga Basahi Kafan
Selain pihak keluarga, hasil autopsi juga diserahkan ke Komandan Polisi Militer.
Autopsi jenazah Prada Muhammad Indra Wijaya dilakukan pada Minggu (20/11/2022). Delapan hari kemudian, pihak rumah sakit menjelaskan secara verbal, sebelum menyerahkan hasil visum.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan hasil autopsi korban Prada Indra diberikan secara bertahap.
"Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Pospom AU, Jakarta," kata Marsma Indan dikutip Kompas.com, Minggu (4/12/2022).
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Prada Indra Sempat Pamit ke Sang Pacar
Indan membeberkan dari autopsi rumah sakit disimpulkan bahwa Prada Indra Wijaya meninggal dunia setelah mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh senior-seniornya.
Hasil autopsi menunjukkan kerusakan pada organ dalam korban. Kata Marsma Indan, Prada Indra Wijaya meninggal karena kekerasan benda tumpul yang menghujam bagian perut korban.
"Sehingga menyebabkan kerusakan pada organ limpa," ujar Marsma Indan.
Marsma Indan menambahkan, setelah menerima dokumen hasil autopsi, keluarga Prada Indra yang diwakili pengacara bertemu Danpom Komando Operasi Udara (Koopsud) III selaku penyidik di Puspom AU, Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.