JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah bagi-bagi 680.000 rice cooker atau penanak nasi listrik dengan anggaran Rp340 miliar mendapat dukungan dari Komisi VII DPR. Bahkan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi PAN Eddy Soeparno mendorong uji coba pemberian penanak nasi listrik gratis segera dilakukan.
Wacana pemberian rice cooker ini ditujukan untuk rumah tangga dengan daya listrik 450 dan 900 VA berdasarkan data Kementerian Sosial. Sementara, distribusi rencananya dilakukan Kementerian ESDM.
Wacana bagi-bagi rice cooker gratis ini berkaitan dengan pengurangan penggunaan elpiji tiga kilogram, sehingga bisa menghemat subsidi Rp52,2 miliar.
“Prinsipnya dalam melaksanakan transisi energi menjadi energi bersih berbasis listrik, ini menjadi pertimbangan kami di Komisi VII , apalagi ada unsur penghematan energi,” ujarnya, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: Wuih, Pemerintah Berencana Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syarat Penerimanya!
Ia juga sudah menghitung biaya yang dihabiskan masyarakat. Penggunaan rice cooker akan lebih murah ketimbang memakai gas elpiji tiga kilogram. Dalam setiap tabung elpiji tiga kilogram ada subsidi pemerintah sebesar Rp33.000.
Ia menyebutkan sederet pertimbangan terkait program bagi-bagi rice cooker. Selain penghematan subsidi elpiji tiga kilogram, bagi-bagi rice cooker gratis juga bisa menyerap over supply listrik.
Terlebih PLN pada tahun yang akan datang akan menerima pasokan 7,3 GW padahal kebutuhan 800 MW. PLN harus membayar dan harus diserap dengan menggunakan rice cooker ini.
“Ini akan ada uji coba dulu, kalau uji coba sebanding maka program ini bisa dilanjutkan,” tuturnya.
Menurut Eddy, dengan uji coba bisa melihat bagaimana proses berjalan untuk dievaluasi, apakah program bisa dilanjutkan atau mencari proses transisi energi yang lebih hemat lagi.
Baca Juga: Mudah Dipraktikkan, Ini 3 Cara Membuat Ketupat Gunakan Rice Cooker, Panci Presto, dan Panci Biasa
Kendati demikian, pelaksaan program bagi-bagi rice cooker gratis ini belum ditentukan waktunya. Sebab, anggarannya belum disepakati Kementerian Keuangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.