JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Diketahui, pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus tambang batu bara ilegal yang dijalankan Ismail Bolong di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Sebut Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong itu saling menguatkan kesaksian satu sama lain.
"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," kata Pipit saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (2/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Pipit enggan mengatakan lebih lanjut soal materi pemeriksaan terhadap anak dan istri Ismail Bolong.
Ia hanya mengatakan bahwa peran anak dan istri Ismail Bolong berkaitan dengan kasus tambang ilegal di Kaltim. Karenanya, mereka harus diperiksa.
"Sudah cukup itu. Ya pasti ada hubungannya," ucap Pipit.
Sementara itu, kuasa hukum mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan, Hendry Yosodiningrat, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melindungi Ismail Bolong.
Baca Juga: Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tambang Ilegal
Menurut Henry, perlindungan terhadap Ismail Bolong perlu dilakukan agar kasus dugaan setoran tambang ilegal yang mengalir ke sejumlah anggota Polri bisa lebih terang benderang.
"Ismail Bolong harus dilindungi. Jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan diilangin," kata Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022), seperti dikutip Kompas.com.
Henry menambahkan, kliennya Hendra Kurniawan telah mengakui ada berita acara interograsi (BAI) terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Henry menuturkan, berdasarkan pengakuan Hendra Kurniawan kepadanya, Kabareskrim Polri diperiksa terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim.
"Memang ada (pengakuan Hendra)," tutur Henry.
Baca Juga: Pihak Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Ditekan dan Jangan Suruh Lari
Kendati demikian, Henry enggan menjelaskan lebih rinci apa yang diketahuinya setelah mendengar pengakuan Hendra Kurniawan soal dugaan tambang ilegal yang melibatkan jenderal polisi bintang tiga itu.
"Saya bukan kapasitasnya, jelas Hendra sama (Ferdy) Sambo bilang memang benar ada lidik (penyelidikan)," ujar Henry.
"Hendra ditanya, begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya sudah seperti itu."
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya membantah pernah diperiksa atau diinterogasi terkait kasus setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.
"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal Naik Penyidikan, Anak dan Istri Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim
Komjen Agus justru menantang Ferdy Sambo untuk mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa.
"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," ucap jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Seperti diketahui, kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan dari Ismail Bolong.
Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Pengakuan Ismail itu terekam dalam sebuah video dan viral pada awal November lalu.
Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Menurut pengakuan Ismail, jumlah uang yang disetorkannya ke Kabareskrim Polri tak sedikit yakni mencapai Rp6 miliar. Upaya itu dilakukan agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalani Ismail Bolong bisa berjalan lancar.
Baca Juga: Perang Tuding Ferdy Sambo-Hendra vs Kabareskrim Imbas Nyanyian Ismail Bolong
Namun, setelah video pernyataannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video barunya, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan Karo Paminal Divpropam Polri yang saat itu dijabat Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail, video pertama itu dibuat di salah satu hotel pada Februari lalu.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.