Kompas TV nasional peristiwa

Sempat Mangkir, Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri soal Dugaan Tambang Hari Ini

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 05:21 WIB
sempat-mangkir-ismail-bolong-diperiksa-bareskrim-polri-soal-dugaan-tambang-hari-ini
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Anggota Polisi Polres SamarindaIsmail Bolong, pada hari ini Kamis (1/12/2022) bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus tambang ilegal dan dugaan setoran ke sejumlah perwira Polri.

Ismail Bolong sejatinya diperiksa Bareskrim pada Selasa (29/11) kemarin, namun ia mangkir dengan alasan sakit. Diduga ia stress.

Tak hanya Ismail Bolong, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada hari ini juga telah menyiapkan agenda pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong.

"Keluarga juga minta hari Kamis," kata Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto Selasa (29/11) malam.

Baca Juga: Ismail Bolong Mangkir dari Panggilan Kedua Bareskrim Polri, Alasannya Stres

Menurut Pipit, pemeriksaan ini untuk mendalami terkait dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang diungkapkan Ismail Bolong. 

Selain itu, pemeriksaan keluarga sebagai saksi lantaran, salah satu anaknya disebut sebagai direktur utama tambang tersebut. Bareskrim bakal dalami soal tambang batu bara yang diduga milik Ismail Bolong. 

"Anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ujar Pipit.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal

Adapun kasus ini sendiri bermula dari video viral pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetorkan uang Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Ismail Bolong lantas menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.


 

Ia mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022. Namun, pihak Hendra Kurniawan membantah soal tudingan Ismail Bolong soal intimidasi tersebut.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x