"Sekitar 2 sendok itu cukup besar. Jadi kalau di ilmu Toksikologi, dua (2) miligram sianida itu sudah sangat mematikan," ujar Hastry.
Sebelumnya, Polda Jateng menetapkan Deo Daffa Syahdilla (22) sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Magelang.
Korban yang merupakan ayah, ibu, dan kakak pelaku, tewas akibat racun yang dicampur ke dalam minuman teh dan kopi yang biasa diminum para korban di pagi hari.
Upaya pembunuhan keluarga sendiri dengan racun ini sudah dilakukan dua kali oleh pelaku. Pada upaya pembunuhan pertama, korban memasukkan racun arsenik ke dalam minuman es dawet. Namun, korban selamat dari upaya pembunuhan pelaku.
Baca Juga: Kasus Anak Racuni Keluarga, Paman Pelaku: Tersangka Rusak Dana Orang Tua
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku membunuh ayahnya Abbas Ashar (58), ibunya Heri Riyani (54), dan kakak perempuannya Dhea Chairunisa (25), disebut lantaran sakit hati.
Pelaku yang merupakan anak bungsu ini tidak terima diminta membantu perekonomian keluarga.
Ketiga korban meninggal di dalam rumah mereka di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.