Kompas TV nasional hukum

Hakim Teriak Jangan! Saat Pengacara Arif Rachman Tanya ke Aditya soal Baiquni Bersalah Atau Tidak

Kompas.tv - 25 November 2022, 17:27 WIB
hakim-teriak-jangan-saat-pengacara-arif-rachman-tanya-ke-aditya-soal-baiquni-bersalah-atau-tidak
Hakim Ahmad Suhel dengan suara lantang dan tegas melarang tim pengacara terdakwa Arif Rachman Arifin bertanya perihal Baiquni Wibowo kepada saksi Aditya Cahya. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

“Kami tidak tahu Pak, karena yang ditemukan dari Baiquni hanya 2 jam tadi,” jawab Aditya Cahya.

“Oke jadi saya ulangi, jadi Anda tahu ini adalah yang anda cari, tetapi Anda tidak tahu ini asalnya dari DVR yang mana,” tanya Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.

Tiba-tiba hakim menyela saat Aditya Cahya hendak menjawab pertanyaan dari Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.

Baca Juga: Ketika ART Ferdy Sambo, Diryanto Alias Kodir Buat Hakim Murka Lagi di Sidang Obstruction of Justice

“Pada saat dilakukan pemeriksaan Baiquni dia mendampingi, baru dia mengetahui bahwa itu ada,” ucap Hakim Ahmad Suhel.

“Siap,” jawab Aditya Cahya.

“Yang saya tanya Majelis, izin, ini kan ada file-file salinan, disalin dari DVR yang mana, DVRnya ada beberapa,” tanya Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.

“Tahu nggak saudara itu,” kata Hakim Ahmad Suhel.

“DVR yang G-lenz Pak,” ucap Aditya Cahya.

“Darimana saudara tahu dari DVR yang hilang,” tanya Hakim Ahmad Suhel.


 

“Siap, hasil koordinasi kami dengan Puslabfor, lalu dari posisi kamera, itu memang satu kamera ada yang mengarah pas ke arah rumah Pak Sambo,” ucap Aditya Cahya.

“Oh begitu ya, analisis saudara sendiri dengan koordinasi dengan Puslabfor,” tanya Hakim Ahmad Suhel.

“Siap,” jawab Aditya Cahya.

Baca Juga: Selain Adzan Romer, Ronny Talapessy Juga Sebut Ferdy Sambo Bawa Pistol Milik Brigadir J

“Iya itu yang mulia, cukup penting bagi kami, karena kan sebelumnya kosong, ini tahu dari mana. Kemudian setelah Anda menonton salinan yang diberikan secara sukarela oleh Baiquni, sebelumnya hilang lalu kemudian inilah yang Anda cari, apakah menurut Anda, saudara Baiquni melakukan perintangan dalam penyidikan,” tanya Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.

Hakim langsung menyela pertanyaan yang disampaikan Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.

“Jangan, itu kan pendapat dia,” ucap Hakim.

“Enggak apa-apa, kan pertanyaan majelis,” kata Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.

“Izin Majelis,” ucap Jaksa Penuntut Umum menyela.

“Sudah cukup,” jawab Hakim merespons tanda keberatan yang disampaikan JPU terkait pertanyaan Tim Pengacara Arif Rachman Arifin.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x