“Saya yakin, yang bersangkutan masih memiliki kuncian,” tuturnya.
Bahkan, tutur Martin, pengalaman Ferdy Sambo dalam pekerjaannya memungkinkan ia memiliki kartu truf tertentu.
“Manakala juga dalam pengalaman dalam pekerjaannya ini, mungkin saja yang bersangkutan ini memiliki kartu-kartu truf tertentu, yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang sering dibawa oleh Ferdy Sambo.”
Saat Budiman Tanuredjo menanyakan maksud dari kartu truf dan kuncian, Martin menyebut ia memperhatikan saat pelimpahan tahap dua di kejaksaan.
“Saya melihat ya, ketika pada saat Ferdy Sambo tahap dua di Kejaksaan, lihat, terdakwa atau tersangka yang lain diekspose ke media, bahkan cara melepas maskernya itu seperti mereka semua ini orang biasa.”
“Namun, ketika Ferdy Sambo dan PC (Putri Candrawathi), tidak diperlakukan sama dengan yang lain,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, cara majelis hakim bertanya pada Sambo berbeda dengan terdakwa lain.
Baca Juga: Jaksa Tunjukkan Sejumlah Senjata Ferdy Sambo di Persidangan
“Kedua, cara menanya majelis hakim, ini dengan hormat, bukan saya menuduh atau apa, tapi ketika berbicara kepada para terdakwa ini pendekatannya memang berbeda.”
Namun, lanjut Martin, ia paham bahwa dugaan-dugaan itu tidak bisa dijadikan acuan,
“Saya paham, ini tidak bisa dijadikan acuan adanya dugaan-dugaan tertentu, namun dua hal tadi yang saya tegaskan, bahwa uang dan networking itu memungkinkan saja untuk seseorang atau satu kelompok mendapatkan privillege dalam sistem hukum kita.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.