SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian dari Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap tersangka baru terkait kasus pembuatan video mesum kebaya merah.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan tersangka baru yang ditangkap diketahui berinisial CZ, warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Pemeran Wanita Kebaya Merah Diduga Punya Kepribadian Ganda, Apa Penyebabnya?
Tersangka CZ, kata Kombes Farman, merupakan seorang wanita kelahiran Denpasar, Bali yang berprofesi sebagai mahasiswi.
Menurut Kombes Farman, CZ diduga kuat terlibat dalam pembuatan video porno yang bertemakan resepsionis hotel tersebut.
"Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah," kata Lombes Farman, Rabu (16/11/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menambahkan bahwa tersangka CZ ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Kerusuhan di Dogiyai Papua Tengah: 102 Bangunan dan 32 Kendaraan Dibakar, 356 Orang Mengungsi
Penangkapan terhadap CZ, ungkap Dirmanto, dilakukan bersama tersangka sebelumnya, yakni AH dan ACS. Sebab, ketiganya diduga membuat konten video porno berisi hubungan intim dengan cara threesome.
Video mesum yang mereka buat, lanjut Dirmanto, kemudian disebarkan melalui media sosial Twitter hingga pesan instan Telegram.
"Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, telegram," ujar dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.