JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 telah dibuka. Dalam seleksinya terdapat tim penilai yang terdiri dari kepala sekolah hingga pihak dinas pendidikan kabupaten atau kota.
Penilaian seleksi ini nantinya berdasarkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang dimiliki pelamar prioritas II dan prioritas III.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka sampai 13 November: Ini Alur dan Syarat Dokumennya
Seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan melakukan penilaian dari kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksan latar belakang.
Seperti dikutip dari situs gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut tim penilai seleksi kesesuaian dalam PPPK Guru 2022.
Berikut sejumlah pihak yang akan dilibatkan sebagai tim penilai seleksi kesesuaian:
Baca Juga: Teknis Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Pelamar Prioritas dan Jadwal Lengkapnya
Sementara terdapat 4 faktor yang menjadi penilaian dalam seleksi kesesuaian PPPK Guru 2022 ini. Keempatnya adalah kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
1. Kualifikasi akademik
2. Kompetensi
Baca Juga: Resmi! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022 Terbaru, Ini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id
3. Kinerja
4. Pemeriksaan latar belakang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.