JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang hasil rampasan milik empat terpidana korupsi.
Empat terpidana tersebut, yakni mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere.
Kemudian, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, dan psikolog Andririni Yaktiningsasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, metode penawaran menggunakan sistem closed bidding.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap," kata Ali Fikri, seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/11/2022).
Menurut penjelasannya, lelang akan dilaksanakan pada Jumat (11/11) pukul 13.30 waktu server (sesuai WIB).
"Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III di Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta," ujarnya.
Baca Juga: KPK Hibahkan Aset Senilai Rp30 M ke TNI AU, Hasil Rampasan dari Terpidana Korupsi
Berikut barang yang dilelang KPK:
1. Dijual dalam satu paket berupa 1 buah koper merek Pujols warna biru tua, 1 buah koper merek President berwarna abu-abu silver, dan1 buah koper merek Condotti warna hijau dengan harga limit Rp1.179.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp500.000,00.
2. Dijual dalam satu paket berupa 1 telepon genggam merek Apple model A1522 warna silver, berserta casing berwarna hitam bertuliskan iPhone dan 1 telepon genggam merek Xiaomi model Mi A1 warna gold berserta casing berwarna hitam gold yang terdapat Iring berbentuk pesawat dengan harga limit barang tersebut Rp1.950.000,00 dan uang jaminan Rp950.000,00.
3. Dijual dalam satu paket berupa satu telepon genggam warna hitam merek Bellphone model BP178, 1 telepon genggam warna putih gold merek Samsung model Galaxy S6 Edge SM-G925F berikut casing hitam gold transparan, dan 1 telepon genggam warna hitam merek Nokia model RM 1134 dengan harga limit Rp710.000,00 dan uang jaminan Rp350.000,00.
4. Dijual pula dalam satu paket berupa 1 laptop warna hitam merek Acer model Aspire 4750 Series, 1 telepon genggam warna putih merek Apple, 1 telepon genggam merek Asus, dan 1 telepon genggam merek Smartfren Haier dengan harga limit Rp1.915.000,00 dan uang jaminan Rp950.000,00.
Baca Juga: Viral Video Ismail Bolong soal Setoran Tambang Ilegal, Mahfud MD Bakal Usut dan Gandeng KPK
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.