Kompas TV nasional hukum

Soal Permintaan Maaf Sambo ke Keluarga Brigadir J, Kriminolog: Dia Tak Berusaha Dapatkan Keringanan

Kompas.tv - 2 November 2022, 19:25 WIB
soal-permintaan-maaf-sambo-ke-keluarga-brigadir-j-kriminolog-dia-tak-berusaha-dapatkan-keringanan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyoroti terkait permintaan maaf yang disampaikan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada orang tua korban.

Seperti diketahui, dalam pernyataan maafnya itu, Sambo hanya mengaku menyesal karena tidak bisa mengendalikan emosinya atas perbuatan yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.  

Terkait hal ini, Adrianus menilai, permintaan maaf yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri itu tidak dimaksudkan untuk mengurangi hukuman dalam kasus tersebut.

"Saya kira dia tidak berusaha untuk mendapatkan keringanan," kata Adrianus dalam Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (2/11/2022). 

Dia menuturkan, sejatinya memang seseorang yang sudah menyatakan menyesal dengan perbuatannya dan tidak mempersulit jalannya persidangan, bisa mendapatkan keringanan dari segi vonis.

Namun, tidak untuk kasus Ferdy Sambo yang dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Menurut Adrian, untuk terdakwa yang diancam dengan pasal pembunuhan berencana, permintaan maaf tidak otomatis dapat meringankan hukuman, dan hal ini, kata dia juga telah disadari oleh Ferdy Sambo.

"Namun (dalam kasus Ferdy Sambo) untuk satu ancaman yang seberat Pasal 340, rasanya soal permintaan maaf ini tidak terlalu berarti," ujarnya.

"Maksud saya, dia mengerti bahwa ancaman yang menjeratnya begitu serius sehingga dia tidak berusaha melalui permintaan maaf ini untuk mendapatkan keringanan."

Dia menilai, dalam permintaan maaf tersebut, Sambo ingin membenarkan perbuatannya sebagai upaya menyelamatkan keluarga.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala (kiri) dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (2/11/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV)

Baca Juga: Pakar Hukum Ungkap Alasan 12 Saksi Keluarga Brigadir J Hadir di Setiap Persidangan Ferdy Sambo Cs

"Ini memang menjadikan situasi yang enggak enak bagi semua pihak, khususnya keluarga Yosua, kalau mau minta maaf, ya minta maaf saja," jelasnya.

"Tapi dari segi Sambo sendiri, memang soal perbuatan itu menjadi begitu berarti sehingga kemudian membuat dasar dari kemarahannya."

Meski demikian, Adrianus berujar, terkait tudingan soal perilaku Brigadir J kepada Putri Candrawathi hanya over claim dari Sambo. 

"Ini bisa disebut sebagai over claim, karena tidak didukung oleh fakta yang lain sebagaimana di harapkan oleh hukum acara mesti ada bukti mendukungnya, dan di sini (kasus Sambo) memang tidak ada," tegasnya. 

Namun di sisi lain, dia menilai ada ketulusan dari Sambo saat mengucapkan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J.

"Saya kira itu lebih merupakan satu ucapan tulusnya bahwa memang minta maaf," ucap dia.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Ferdy Sambo meminta maaf secara langsung kepada ayah dan ibu mendiang Brigadir J, di persidangan dengan agenda pembuktian, Selasa (1/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berikut ini pernyataan lengkap Ferdy Sambo saat mengucapkan permohonan maaf di hadapan jaksa, hakim, hadirin, dan orang tua Brigadir J sebagai saksi di persidangan:

Bapak dan ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir. 

Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya. Itu yang harus saya sampaikan, nanti akan dibuktikan di persidangan. 

Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum, saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan.

Baca Juga: Pakar Forensik Emosi Ungkap Pesan Jelas dari Permintaan Maaf Ferdy Sambo kepada Orang Tua Brigadir J


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x