JAKARTA, KOMPAS.TV – Politikus PAN Khairul Mukhtar resmi dilantik sebagai anggota DPR menggantikan Zulkifli Hasan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (1/11/2022). Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu ditunjuk sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, pelantikan Khairul diketahui dari agenda rapat paripurna, yaitu pelantikan pergantian antarwaktu anggota Dewan.
Selain melantik Khairul Mukhtar, dilantik pula dua anggota DPR lainnya, yakni Djenri Alting Keintjem dari Fraksi PDI-P menggantikan Herson Mayulu, dan Ongku P Hasibuan dari Fraksi Demokrat menggantikan Jhoni Allen Marbun.
"Saudara akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional Dewan," kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam rapat paripurna, Selasa.
Baca Juga: Pimpinan DPR Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI
Sebelumnya, upacara pelantikan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Pelantikan ditandai pembacaan sumpahjanji sebagai anggota DPR, yang dipandu oleh Puan Maharani.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945,” kata Puan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Ajak Pemuda Membangun Daerah
“Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," kata Puan Maharani.
Berikut isi sumpah para anggota PAW seperti dipandu Puan Maharani.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.