"Di rumah (Jalan) Bangka (Kemang, Jakarta)."
Baca Juga: Bharada E dan Kuasa Hukumnya Geleng-Geleng dengar Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo
Setelah itu, tiba-tiba hakim bertanya mengenai siapa sosok wanita yang melahirkan Arka tersebut.
Ketika menanyakan hal ini, hakim bahkan bertanya sampai tiga kali kepada Susi. Susi pun menjawab bahwa Arka anak Putri Candrawathi yang lahir pada 23 Maret 2021.
"Ibunya yang melahirkan Arka siapa?" tanya hakim lagi.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.
"Saudara bohong? Siapa yang melahirkan?" hakim kembali bertanya.
"Ibu Putri," jawab Susi.
"Saudar tetap pada keterangan jika Putri yang melahirkan?" kata Hakim
"Siap, Ibu Putri," jawab Susi.
Baca Juga: Bharada E dan Kuasa Hukumnya Geleng-Geleng dengar Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo
Adapun dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Jaksa penuntut umum pun mendakwa Bharada E melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Atas perbuatannya, Bharada E dijerat melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga: Hapus Rekaman CCTV, AKBP Arif Rachman Mengaku Hanya Jalani Perintah Ferdy Sambo selaku Atasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.