JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM bisa diberi dua kali kesempatan pada hari yang sama jika mengalami kegagalan.
Selain itu, Kapolri juga menyarankan kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas agar masyarakat yang hendak membuat SIM diberikan kesempatan latihan terlebih dahulu.
Baca Juga: Febri Diansyah: Ada Fakta-Fakta yang Hilang, Ferdy Sambo Klarifikasi Brigadir J sebelum Penembakan
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/20/2022).
Kapolri menyatakan demikian saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat yang gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.
“Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal (praktik). Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Minta Pejabat Polri Hilangkan Alasan Lakukan Pungli: karena Alasannya untuk Setor ke Atasan
Dalam sidak yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu terlihat meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Kapolri mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, mengecek ruang uji simulator yang tengah digunakan pemohon.
Dalam beberapa kesempatan, mantan Kapolda Banten ini sempat berdiskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.
Ia menanyakan beberapa hal terkait kesulitan atau alasan warga sehingga baru saat ini membuat SIM.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Larang Polisi Pamer Mobil Mewah dan Motor Gede: Situasi Lagi Tak Baik
Didampingi oleh Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Rambing, Kapolri melihat warga yang tengah melaksanakan ujian praktik berkendaraan.
“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri kepada petugas.
Menjawab pertanyaan itu, Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Rambing mengatakan pemohon yang gagal ujian praktik dapat mengikutinya kembali setelah dua pekan.
“Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa.
Hampir setiap sudut layanan di Satpas SIM Daan Mogot disambangi oleh jenderal bintang empat tersebut. Selain mengecek fasilitas serta layanannya, ia pun melayani tanya jawab masyarakat, hingga berfoto.
Baca Juga: Kata Polri Soal Bikin SIM, STNK, hingga SKCK Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Warga yang melihat kunjungan Kapolri, mengapresiasi atas sidak yang dilakukan.
“Selamat bertugas Pak,” kata salah satu pemohon SIM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.