JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM bisa diberi dua kali kesempatan pada hari yang sama jika mengalami kegagalan.
Selain itu, Kapolri juga menyarankan kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas agar masyarakat yang hendak membuat SIM diberikan kesempatan latihan terlebih dahulu.
Baca Juga: Febri Diansyah: Ada Fakta-Fakta yang Hilang, Ferdy Sambo Klarifikasi Brigadir J sebelum Penembakan
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” kata Kapolri dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/20/2022).
Kapolri menyatakan demikian saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat yang gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.
“Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal (praktik). Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Minta Pejabat Polri Hilangkan Alasan Lakukan Pungli: karena Alasannya untuk Setor ke Atasan
Dalam sidak yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu terlihat meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Kapolri mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, mengecek ruang uji simulator yang tengah digunakan pemohon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.