Ronny menuturkan Bharada E akan melakukannya dengan kesadaran bahwa proses hukum akan tetap berjalan untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak dalam perkara ini.
Hal tersebut disampaikan pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) Ronny Talapessy dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (25/10/2022).
“Akan disampaikan langsung kepada orangtua almarhum Yosua,” kata Ronny.
Dalam keterangannya, Ronny membeberkan tidak akan banyak bertanya kepada keluarga Brigadir J di sidang kliennya.
“Untuk agenda pembuktian, itu pemeriksaan saksi dari keluarga korban, di sini kita lihat saksi dari keluarga maupun pengacara, kami tidak akan bertanya banyak ya, mungkin yang akan digali itu dari jaksa penuntut umum dan hakim,” ujar Ronny.
Baca Juga: Terbongkar! Ronny Talapessy: Tewasnya Brigadir J Bermula dari Masalah Sambo dan Putri Candrawathi
“Kami akan lihat mungkin seberapa perlu, kalau beberapa pertanyaan kami sampaikan ya, tapi dalam posisi ini kami pasif, tidak banyak bertanya.”
Sebelum akan bertemu hari ini, Bharada E sudah sempat dua kali meminta kepada keluarga almarhum Birgadir J melalui surat terbuka dan seusai sidang pekan lalu.
Dengan bergetar dan menahan tangis, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat),” ucap Bharada E.
“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima disisi Tuhan Yesus Kristus.”
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Cuma Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J, Ronny: Tak Masuk Akal, Belokkan Fakta
Dalam kesempatan tersebut, Terdakwa Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) Bapak Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf,” kata Bharada E.
“Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.”
Bharada E menambahkan, dirinya sangat menyesali perbuatan yang dilakukannya kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena dirinya adalah anggota yang tidak mampu membantah perintah dari atasan, Ferdy Sambo.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ujar Bharada E.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.