JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo disoroti kantor berita dunia.
Pengadilan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Kantor penyedia berita dunia terkemuka seperti Reuters dan AFP yang menjadi rujukan banyak media menyoroti persidangan Ferdy Sambo dan dampaknya bagi kepolisian Indonesia.
Reuters misalnya membuka laporan dengan kronologi tewasnya anak Brigadir J, klaim keluarga korban, hingga tanda-tanda penyiksaan yang janggal.
Baca Juga: Seharusnya Putri Ingatkan Ferdy Sambo, Bukan Malah Ikut Andil dalam Skenario Pembunuhan Yosua!
Laporan berlanjut hingga Sambo akhirnya diberhentikan secara tak hormat oleh Kepolisian RI.
"Jaksa menuduh Sambo memerintahkan salah satu ajudannya untuk menembak Hutabarat, sebelum menembakkan peluru terakhir ke belakang kepalanya dan menembakkan senjatanya ke dinding untuk menciptakan kesan baku tembak," tulis Reuters.
Sementara Straits Times mengungkapkan bahwa kasus Ferdy Sambo tersebut membuat tingkat kepercayaan masyarakat anjlok ke titik terendah terhadap kepolisian di tanah air.
Kasus tersebut juga menyibak tabir yang menyoroti dugaan impunitas dan korupsi di kepolisian Indonesia sebelum peristiwa nahas itu.
Persidangan Ferdy Sambo juga disebut sebagai salah satu ujian terhadap akuntabilitas penegak hukum Indonesia.
AFP menyoroti bagaimana akuntabilitas kepolisian jadi salah satu hal yang urgent atau penting.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Eksepsi Ferdy Sambo Taktik Kuasa Hukum Goyahkan Dakwaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.