Kompas TV nasional peristiwa

Polri Akui Gunakan 3 Jenis Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, dari Skala Rendah hingga Paling Keras

Kompas.tv - 10 Oktober 2022, 20:28 WIB
polri-akui-gunakan-3-jenis-gas-air-mata-di-tragedi-kanjuruhan-dari-skala-rendah-hingga-paling-keras
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa aparat kepolisian menggunakan tiga jenis gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Senin (10/10). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa aparat kepolisian menggunakan tiga jenis gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 yang menewaskan ratusan orang.

“Tiga-tiganya digunakan (di Stadion Kanjuruhan -red) dan ini tentunya masih dalam proses pendalaman semuanya, karena tiga-tiganya ini kan digunakan baik di dalam maupun di luar stadion,” ungkap Irjen Dedi dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (10/10/2022).

Dedi juga menjelaskan tiga jenis gas air mata yang ditembakkan dalam kericuhan yang terjadi usai pertandingan Liga 1 2022-2023 yang mempertemukan Arema FC dan Persebaya itu.

“Dari tempat kejadian perkara (TKP) memang ditemukan ada beberapa, yang perlu saya sampaikan ada tiga,” ujarnya.

Baca Juga: Polri: Dampak Gas Air Mata Tidak Fatal pada Mata, Seperti Iritasi Terkena Air Sabun

Pertama, ia menunjukkan contoh gas air mata berwarna hijau bertuliskan 37/38MM SMOKE.

“Yang smoke ini skalanya paling rendah ya, artinya ini hanya menimbulkan suara ledakan sama asap putih,” terangnya.

Kedua, ia menunjukkan tabung gas air mata berwarna biru bertuliskan 37/38MM 5 CLUSTER CS.

“Ini untuk mengurai massa secara klaster dalam jumlah yang sedang lah,” jelasnya.

Ketiga, ia menunjukkan gas air mata dengan kemasan tabung berwarna merah bertuliskan POWDER KAL. 37/38 MM.

“Kemudian yang skala besar, yang paling keras adalah yang CS Powder, ini untuk mengurai atau membubarkan massa dalam jumlah yang cukup besar,” ungkapnya.


Ia juga membenarkan bahwa gas air mata yang ditemukan di TKP Stadion Kanjuruhan sudah kedaluwarsa.

“Ya, betul,” tutur laki-laki yang pernah menjabat sebagai Kapolres Lumajang pada 2009 itu.

Ia menegaskan bahwa kadar atau fungsi kimia dalam gas air mata yang kedaluwarsa justru menurun.

“Kalau gas air mata ini, ketika dia kedaluwarsa, kalau nggak salah 2019 (atau) 2021 yang digunakan itu, itu justru kadar atau fungsi kimianya dia turun,” tegas Dedi.

“Ketika ditembakkan juga ini dia tidak akan efektif juga,” imbuhnya.

Baca Juga: Anggaran Gas Air Mata Polri 2022 Capai Rp160 M, tetapi Masih Gunakan Gas Kedaluwarsa di Kanjuruhan

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Polri memiliki anggaran ratusan miliar untuk membeli gas air mata pada tahun 2022 ini. 

Menurut informasi di platform Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, anggaran untuk membeli pelontar dan amunisi gas air mata pada 2022 mencapai Rp160 miliar lebih.

Polri membuat empat kali tender pengadaan pelontar dan amunisi gas air mata sepanjang Januari 2022.

Tender pertama, 3 Januari 2022, dengan nama paket "Pengadaan Gas Air Mata Kal. 38mm (Smoke)" menghabiskan biaya lebih dari Rp19,96 miliar. 

Pengadaan kedua, 11 Januari 2022, dengan nama paket "Pengadaan Pelontar dan Gas Air Mata" selesai dengan harga kontrak mencapai lebih dari Rp29,95 miliar.

Sementara itu, pada 17 Januari 2022, Polri membuat dua tender, yakni "Pengadaan Launcher Gas Air Mata Program APBN T.A. 2022" yang menghabiskan uang negara sebanyak Rp41 miliar dan "Pengadaan Amunisi Gas Air Mata Program APBN T.A. 2022" dengan nilai kontrak Rp68,58 miliar.

Baca Juga: Penembakan Gas Air Mata Berefek pada Mata Semua Korban Tragedi Kanjuruhan yang Ditemui TGIPF

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x