“Ya, betul,” tutur laki-laki yang pernah menjabat sebagai Kapolres Lumajang pada 2009 itu.
Ia menegaskan bahwa kadar atau fungsi kimia dalam gas air mata yang kedaluwarsa justru menurun.
“Kalau gas air mata ini, ketika dia kedaluwarsa, kalau nggak salah 2019 (atau) 2021 yang digunakan itu, itu justru kadar atau fungsi kimianya dia turun,” tegas Dedi.
“Ketika ditembakkan juga ini dia tidak akan efektif juga,” imbuhnya.
Baca Juga: Anggaran Gas Air Mata Polri 2022 Capai Rp160 M, tetapi Masih Gunakan Gas Kedaluwarsa di Kanjuruhan
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Polri memiliki anggaran ratusan miliar untuk membeli gas air mata pada tahun 2022 ini.
Menurut informasi di platform Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, anggaran untuk membeli pelontar dan amunisi gas air mata pada 2022 mencapai Rp160 miliar lebih.
Polri membuat empat kali tender pengadaan pelontar dan amunisi gas air mata sepanjang Januari 2022.
Tender pertama, 3 Januari 2022, dengan nama paket "Pengadaan Gas Air Mata Kal. 38mm (Smoke)" menghabiskan biaya lebih dari Rp19,96 miliar.
Pengadaan kedua, 11 Januari 2022, dengan nama paket "Pengadaan Pelontar dan Gas Air Mata" selesai dengan harga kontrak mencapai lebih dari Rp29,95 miliar.
Sementara itu, pada 17 Januari 2022, Polri membuat dua tender, yakni "Pengadaan Launcher Gas Air Mata Program APBN T.A. 2022" yang menghabiskan uang negara sebanyak Rp41 miliar dan "Pengadaan Amunisi Gas Air Mata Program APBN T.A. 2022" dengan nilai kontrak Rp68,58 miliar.
Baca Juga: Penembakan Gas Air Mata Berefek pada Mata Semua Korban Tragedi Kanjuruhan yang Ditemui TGIPF
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.