MALANG, KOMPAS.TV – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tanggapi tudingan bahwa personelnya kurang terlatih mengendalikan massa di Stadion Kanjuruhan saat kericuhan terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Polri melakukan analisa dan evaluasi secara rutin setiap kejadian yang menyangkut keamanan melibatkan massa seperti Tragedi Kanjuruhan.
“Setiap kejadian selalu dievaluasi dilihat secara utuh tiga hal terkait sistem hukum (legal system),” kata Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/10/2022), dikutip dari Antara.
Penjelasan Dedi tersebut disampaikan menanggapi artikel yang ditulis oleh salah satu media luar negeri yang menyebutkan Polri kurang terlatih kendalikan massa di Kanjuruhan.
Baca Juga: Pasca Tragedi Kemanusiaan di Malang, Jokowi Kunjungi Stadion Kanjuruhan
Dedi kemudian menjelaskan terkait tiga sistem hukum yang dianut Polri dalam melakukan analisis dan evaluasi pada setiap kejadian.
Pertama, kata dia, substansi atau instrumen hukumnya. Kedua, struktur hukumnya dan yang ketiga budaya hukumnya.
Dalam penjelasannya, Dedi juga menyebut tentang diskresi yang dimiliki oleh anggota Polri.
“Dan diskresi kepolisian secara universal bahwa setiap polisi berdasarkan penilaiannya dapat mengambil tindakan yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, ketiga instrumen sistem hukum dan diskresi itu, juga dianalisis dan evaluasi (anev), yang akan terus dilatih oleh jajaran Polri.
“Itu semua dianev dan terus akan dilatih,” kata Dedi.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.