JAKARTA, KOMPAS.TV- Febri Diansyah beberkan keseriusannya sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bekas pegawai KPK tersebut, berkomitmen hanya membela secara objektifitas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Agar nanti siapa pun yang melakukan perbuatan dia akan dihukum perbuatannya, tapi yang tidak melakukan perbuatan tentu saja tidak seharusnya dihukum atas apa yang tidak ia lakukan,” ucap Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (28/8/2022).
Febri kemudian bercerita tentang dirinya dan tim hukum yang bertemu Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Narasi emosional dan penyesalan Ferdy Sambo, dilugaskan Febri Diansyah sebagai poin penting untuk disampaikan ke publik.
Ia berharap, publik mendapatkan gambaran yang relevan soal kliennya.
Baca Juga: Novel Baswedan soal Febri dan Rasamala Bela Sambo: Bila Minta Pendapat, Saya Sampaikan Agar Tolak
“Bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali dalam kondisi emosional saat itu,” kata Febri.
Febri selanjutnya mengungkap jika dirinya sudah melangkah dalam sebagai pendamping hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tidak hanya melakukan rekonstruksi di Magelang dan mempelajari berkas. Febri mengaku juga telah berdiskusi dengan 5 ahli hukum pidana hingga ahli psikologi.
“Kami juga melakukan diskusi dengan para-ahli hukum, ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi, di antaranya 3 profesor di bidang hukum dan 2 doktor ilmu hukum,” ungkap Febri.
“Mereka ini, 5 ahli hukum ini, sebagian besar adalah ahli hukum pidana.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.