JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri yang juga tersangka, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, siap buka-bukaan di persidangan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian diungkapkan oleh Koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, dalam jumpa persnya di Jakarta pada Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: LPSK Curiga Ada yang Tak Beres Soal Kematian Brigadir J: Kenapa yang Dikatakan Pelaku Diautopsi
Arman menegaskan kedua kliennya tersebut telah menyampaikan kepadanya bahwa mereka akan mengungkapkan kekeliruan yang telah dilakukannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J dalam persidangan nanti.
"Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri menyampaikan harapan yang sama," kata Arman Hanis saat menyampaikan perkataan kedua kliennya dalam konferensi pers di Jakarta
"Bahwa yaitu, kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan, akan kami akui secara terbuka di persidangan'," lanjut Arman menirukan Sambo.
Selain itu, lanjut Arman, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun berharap proses hukum dalam perkara ini dapat berjalan secara objektif dan adil.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Polri ke Putri Candrawathi Jelang Berkas Perkara Kasus Brigadir J Lengkap
Di tengah ketidakpercayaan masyarakat yang sangat luas, Arman Hanis menyampaikan pesan dari kliennya Ferdy Sambo kepada beberapa pihak.
Pertama, kata dia, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Kedua, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada anggota Polri yang turut terjerat dalam perkara ini, bahkan tim kuasa hukumnya.
Menurut Arman Hanis, Ferdy Sambo juga menegaskan akan bertanggung jawab dengan segala perbuatan yang telah dilakukannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.