JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pihaknya telah mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 untuk 2.406.915 pekerja atau buruh.
Subsidi upah sebesar Rp600.000 tersebut disalurkan melalui himpunan bank milik negara atau Himbara sejak, Selasa (20/9/2022).
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menuturkan pihak bank masih melakukan penuntasan pencairan bantuan ini.
Baca Juga: BSU Rp600.000 Tahap 2 Sudah Cair, Ini Tanda Bantuan Sudah Masuk Rekening
"Pagi ini lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas. Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap II," kata Dita dikutip dari Kompas.com, Selasa.
BSU 2022 yang sudah masuk ke Tahap 2 ini akan dicairkan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Nantinya nama-nama yang berhak akan mendapatkan notifikasi melalui laman Kemnaker.
Baca Juga: Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU, Ini Syaratnya
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.