JAKARTA, KOMPAS.TV - Kendaraan listrik mulai diminati sebagian masyarakat Indonesia. Pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi terkait kendaraan berbaterai tersebut.
Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat mengeluarkan instruksi agar pejabat di tingkat daerah mengganti mobil berbahan bakar dengan kendaraan listrik.
Untuk diketahui pengisian daya kendaraan ini melalui Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU. Masyarakat umumnya menyebut tempat ini sebagai SPBU Listrik.
Baca Juga: Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi, Luhut Diminta Pimpin Realisasi Program Kendaraan Listrik
Hingga Juni 2022 terdapat sebanyak 129 unit SPKLU di Indonesia yang bisa digunakan konsumen kendaraan listrik.
Pemerintah menargetkan ada penambahan sebanyak 40 SPKLU secara nasional pada Desember 2022 mendatang.
Bagi Anda yang kebingungan mencari SPBU Listrik atau SPKLU untuk mengisi daya kendaraan berbaterai Anda, berikut daftarnya.
Baca Juga: Ala-ala Hacker, Ini Cara Pasang Background di PC agar Mirip Ahli Siber
Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis beberapa lokasi SPBU Listrik atau SPKLU yang ada di Indonesia.
Selain dari daftar di atas, Anda juga bisa melakukan pengecekan SPKLU melalui aplikasi dari PLN.
Baca Juga: Siap-siap! Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Bakal Naik Mulai 19 September 2022, Ini Daftarnya
Ini cara melakukan pengecekan lokasi SPKLU atau SPBU Listrik menggunakan aplikasi dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.