JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai politik (Parpol) di Indonesia harusnya berlomba dan tertantang melahirkan kader-kader baru pemimpin politik dibandingkan mewacanakan Jokowi sebagai cawapres 2024.
Kritik itu disampaikan Titi Anggraini dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang wacana kemungkinan Jokowi dicalonkan jadi cawapres, meskipun sudah menjabat Presiden selama dua periode.
Menurut Titi, secara gagasan saja, parpol harusnya berbenah, bukan malah membuat wacana publik yang bikin konsolidasi demokrasi jadi jauh.
Apalagi, kata dia, kekurangan kader itu terlihat dari penarikan nama Jokowi sebagai cawapres.
"Harusnya parpol tertantang melahirkan regenerasi politik atau calon alternatif yang banyak. Gagasan ini bertentangan dengan undang-undang yang salah satu syaratnya tersirat wapres adalah tidak pernah jabat presiden atau waprers dua periode," katanya dalam keterangan yang diterima KOMPAS.TV Sabtu (17/9/2022)
"Harusnya kita patuh pada itu dan konsentrasi pada gagasan dan program. Konstitusi secara tersirat juga melarang," sambungnya.
"Karena beda dengan Filipina di mana ada dua jalur berbeda pencalonan presiden dan wakil prsiden yang terpisah, tidak dalam pasangan 1 calon, di Indonesia sesungguhnya kursi diperebutkan cuma satu," tambah dia.
Baca Juga: Soal Kemungkinan Jokowi Jadi Cawapres 2024, Ketua KPU Ingatkan Problem Konstitusional
Ia menjelaskan, di Indonesia yang diperebutkan dalam pemilu hanya satu. Namun pesertanya dalam bentuk pasangan calon.
Di mana kursi utama kursi presiden, namun kalau presiden berhalangan, wapres menggantikan.
"Sesungguhnya yang dicari itu Presiden, wapres dalam konteks melengkapi. Jadi kalau sudah dua kali menjabat, tidak bisa kemungkian dicalonkan. Tidak ada dibuka kemungkinan jadi wapres. Karena mengingkari sistem pemilu," tambah dia.
Untuk itulah, kata dia, untuk pemilu 2024 Parpol dinilai lebih baik menyiapkan wacana konstruktif dan tawaran program.
"Lebih baik kita sambut Pemilu 2024 denga wacana konstruktif, membedah misalnya tawaran program para calon kontestan pilpres. Dan juga jadi pemilih kritis, menolak praktik uang, hegemoni, identitas, misinformasi dan semacamnya," paparnya.
Baca Juga: Bambang Pacul PDIP: Jokowi Bisa Jadi Wapres di 2024, Asalkan…
Sebelumnya seperti diberitakan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Joko Widodo (Jokowi) bisa saja menjadi wakil presiden (wapres) pada tahun 2024.
Namun, tetap saja ada syaratnya, misalnya harus diajukan oleh partai politik tempatnya bernaung.
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Pacul mengatakan, secara aturan, Jokowi diizinkan jika ingin maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari jika wacana Jokowi dicalonkan jadi Cawapres terjadi pada pemilu 2024 mendatang, maka ada problem yang bakal dihadapi.
"Dalam hal seseorang telah menjabat sebagai Presiden selama 2 kali masa jabatan, dan kemudian mencalonkan diri sebagai Calon Wapres, terdapat problem konstitusional sebagaimana ketentuan norma Pasal 8 UUD," papar Hasyim Asy'ari dalam keterangan yang diterima KOMPAS.TV, Rabu (14/9/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.