JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri telah selesai melakukan pemeriksaan dengan mengunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) atau poligraf terhadap Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo di Pusat Laboratorium Forensik, Sentul, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung hingga Kamis pukul 19.00 WIB.
"Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9), seperti dikutip dari Antara.
Dia kemudian kembali menegaskan bahwa pemeriksaan dengan menggunakan lie detector demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Lalu bagaimana hasil pemeriksaan atau tes kebohongan terhadap Ferdy Sambo? Dedi enggan membeberkannya.
Pasalnya, menurut dia, itu merupakan kewenangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian.
"Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," tegasnya.
"Hasil uji lie detector atau polygraph, pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik."
Tak hanya hasil pemeriksaan Ferdy Sambo, Polri juga enggan mengungkapkan hasil tes kebohongan terhadap tersangka lainnya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Polri Ogah Ungkap Hasil Tes Lie Detector Putri Candrawathi, Ternyata Ini Alasannya
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.