JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengungkapkan penyebab terduga pelaku menganiaya hingga menyebabkan AM (17 tahun), santri Pondok Modern Darussalam Gontor I, Ponorogo, Jawa Timur, meninggal dunia pada 22 Agustus 2022.
Menurut Catur, penganiayaan diduga karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku lantaran masalah kekurangan alat di perkemahan.
Saat itu, lanjut Catur, AM memang berperan sebagai ketua panitia dalam perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). Dia diduga dianiaya pada Senin (22/8/2022).
Catur juga menjelaskan, untuk motif secara utuh dari terduga pelaku, nantinya akan disampaikan setelah polisi memeriksa semua saksi.
Soal penyebab kematian santri, kata dia, akan disampaikan oleh ahli.
"Saksi ahli yang menyampaikan penyebab kematiannya," ujar Catur, Selasa (6/9/2022) malam dilansir Kompas.com
Baca Juga: Kisah Pilu Soimah Cari Keadilan untuk Putranya, Santri Gontor yang Tewas Diduga Dianiaya
Catur juga menjelaskan, Polisi telah melakukan olah TKP dan pengumpulan barang bukti di Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).
Ada sebanyak 50 adegan dalam rekonstruksi itu, dilakukan dari pra kejadian meninggalnya AM hingga instalasi gawat darurat (IGD).
"Selanjutnya dilakukan pra rekonstruksi dalam kejadian tersebut dengan total 50 adegan yang dirangkum dari awal sampai ke IGD," kata dia.
Baca Juga: Santri Gontor yang Tewas Dianiaya Teman akan Diautopsi pada Kamis, Libatkan Tim Forensik Mabes Polri
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.