Seperti diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer, ada Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf yang merupakan sopir, dan Putri Candrawathi, istri Sambo.
“Bayangkan kalau mereka besok cabut BAP-nya, pusing enggak jaksa sama hakim.”
Taufan juga membeberkan, jika mantan Kadiv Propam Polri tersebut memiliki uang yang sangat banyak.
Sehingga dalam kasus yang disangkakan, Taufan meyakini Ferdy Sambo bisa membayar berapa pun pengacara top yang ada di Indonesia.
“Dia punya duit yang banyak, pengacara top Indonesia berapa orang dia bisa bayar,” ujarnya.
Baca Juga: Pengamat: Narasi Komnas HAM soal Pelecehan Seksual Bisa Jadi Dasar Putri Candrawathi Bela Diri
Menanggapi viralnya video tersebut, Taufan mengaku tidak tahu dirinya direkam hingga kemudian videonya diunggah.
Menurut Taufan, pernyataan yang viral di media massa disampaikannya saat santai usai diskusi di Medan, Sumatera Utara.
“Tanpa persetujuan ada yang merekam dan mem-posting. Itu kan tidak etis. Anyway, saya kecewa karena kok jurnalis bekerja seperti itu. Tapi sudahlah, apalagi sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Taufan pun menyampaikan maksud kata mafia yang dialamatkan ke Ferdy Sambo adalah karena bekas Kadiv Propam Polri tersebut bisa mengendalikan sejumlah anggota Polri hingga merekayasa kasus.
Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik: Narasi Komnas HAM Abadikan Stigma Pelaku Pelecehan Seksual untuk Brigadir J
“Dia (Ferdy Sambo) mampu mengendalikan puluhan polisi bahkan yang di luar kendalinya (Reskrim) serta melakukan rekayasa obstruction of justice, kan luar biasa itu," jelasnya.
“Kata mafia kurang tepat kalau di publik, itu kan istilah obrolan informal sesama teman. Sayangnya direkam dan di-posting.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.