JAKARTA, KOMPAS TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih menemukan data bermasalah dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pengawasan yang dihimpun Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Perhatikan Kelompok Rentan saat Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan
Ia menjelaskan, data bermasalah itu seperti orang yang telah meninggal tetapi masih terdata dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Selain itu, lanjut dia, ada juga purnawirawan TNI/Polri yang sudah berubah statusnya menjadi warga sipil, belum terdata dalam daftar tersebut.
"Dari catatan yang masuk ke kami (dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota) data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di beberapa tempat masih dilakukan secara serampangan," kata Lolly di Bogor, Kamis (18/8/2022), seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id.
Terkait itu, ia menilai pemutakhiran DPB oleh KPU belum selesai. Sehingga, berkemungkinan besar persoalan pemutakhiran DPB yang kerap terjadi setiap pemilu, akan terulang kembali.
Baca Juga: Nama Dicatut Jadi Anggota Parpol padahal Tak Terlibat, Bawaslu Sulsel Terima 23 Aduan dalam Sipol
"Maka, ini yang jadi salah satu hal yang harus Bawaslu waspadai. Jangan-jangan, data hasil pemutakhiran yang belum clear kemudian dijadikan data sandingan DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu), sehingga problem dari periode ke periode berpotensi kembali terulang," ujarnya.
Lolly menyebut, seluruh divisi yang ada di internal Bawaslu harus mampu memetakan kerawanan yang terjadi di semua tahapan pemilu.
"Seluruh divisi harus memahami semua potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Sehingga kita dapat mengantisipasi, apapun divisinya," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.