JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyoroti keterangan dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, ada keterangan berbeda yang disampaikan oleh dokter forensik yang melakukan autopsi dengan pengakuan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Soal Kekhawatiran Ada Intervensi Kasus Ferdy Sambo di Pengadilan, Kriminolog: Mungkin Uang Bekerja
Sebelumnya, dokter forensik menyatakan hasil autopsi Brigadir J tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban yang diakibatkan oleh penganiayaan.
Dokter forensik menyebutkan telah menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang disebabkan karena luka tembak.
Namun, Kamaruddin mengaku meragukan hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut. Sebab, dari pengakuan tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik, telah mengakui ada penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum akhirnya ditembak.
"Berarti dia (dokter) perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pinter dia. Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (23/8/2022).
Baca Juga: Kamaruddin Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Kalau Cuma Kasih ke Penyidik Namanya Tak Independen
"Sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih keterangan dokter dengan tersangka kan."
Selain itu, Kamaruddin mengatakan bahwa penjelasan dokter forensik mengenai hasil autopsi Brigadir J tidak detil.
Padahal, kata dia, dua dokter perwakilan keluarga korban yang ikut dalam autopsi ulang menemukan adanya luka selain luka tembakan.
Ia menyebut terdapat luka di lipatan kaki yang kondisinya bahkan sampai mengeluarkan darah. Termasuk kaki korban yang bengkok alias tak dapat diluruskan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Periksa Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya. Ada enggak dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok kan gitu kalau enggak ada penganiayaan," ujar Kamaruddin.
"Ada nggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlubang? Berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas."
Sementara dalam wawancaranya di Kompas TV, Kamaruddin meminta tim dokter forensik memberikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada dirinya.
Sebab, kata Kamaruddin, pihaknya adalah selaku pemohon yang mengajukan secara resmi agar jenazah Brigadir J dilakukan atuposi ulang.
Baca Juga: Alasan Demokrat Minta Kapolri Dinonaktif: Bohongi Publik hingga Tak Kuat Lawan Kerajaan Ferdy Sambo
Karena alasan itulah, Kamaruddin menilai bahwa dirinya patut diberikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh tim dokter forensik.
"Karena saya yang memohon, maka serahkan dong hasilnya ke saya," kata Kamaruddin dalam program acara Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (22/8/2022).
Kamaruddin berpandangan tim dokter forensik dapat dikatakan independen apabila menyerahkan hasil autopsi tersebut kepada pihak pemohon.
Selain itu, juga bersedia menunjukkan hasil autopsi itu kepada masyarakat.
"Tapi kalau dia hanya memberikan kepada penyidik saja, itu namanya dokter dependen," ucap Kamaruddin.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Jika Sambo Tak Tersangka, Ini Kata Mahfud
Selain itu, Kamaruddin menuturkan, sebelum dirilis kepada wartawan atau media, pihaknya berhak menerima hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J terlebih dahulu.
Kamaruddin mengaku sudah mengajukan daftar pertanyaan pada malam hari menjelang ekshumasi. Namun, sampai saat ini diakuinya belum ada balasan terkait hal itu.
"Jadi, kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," ucapnya.
Setelah memberikan hasil autopsi Brigadir J kepadanya, kata Kamaruddin, barulah
tim dokter forensik mengadakan konferensi pers dengan mengundang wartawan.
Baca Juga: Mahfud MD Jawab DPR soal Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan Susul Ferdy Sambo
"Dokternya itu, dia harus memberikan hasil kepada saya dan mengundang wartawan secara transparan," ucap Kamaruddin.
Bukan malah memberikan keterangan kepada media melalui cara doorstop di Bareskrim Polri.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.