JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD angkat bicara ketika sejumlah anggota DPR mempertanyakan sosok jenderal polisi bintang tiga yang mengancam akan mundur.
Diketahui, sebelumnya ada informasi bahwa seorang jenderal polisi bintang 3 menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Mahfud MD: DPR Diam Saat Kasus Ferdy Sambo Memanas, Harusnya Ikut Saya Mendorong agar Terungkap
Dalam pertemuan tersebut, jenderal bintang tiga itu mendesak Kapolri agar segera menetapkan tersangka terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Demikian hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sebuah acara di televisi. Namun, Mahfud tidak menyebut nama sosok jenderal polisi yang mengancam bakal mengundurkan diri tersebut.
Ketika rapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud didesak anggota dewan untuk mengungkap sosok jenderal yang memgancam bakal mrngundurkan diri tersebut.
Namun, secara tegas Mahfud menolak membuka identitas jenderal bintang tiga Polri yang ingin mengundurkan diri saat awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.
Baca Juga: Mahfud MD Jawab DPR soal Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan Susul Ferdy Sambo
Desakan agar Mahfud membuka sosok jenderal tersebut bermula datang dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding.
Sudding mengatakan Mahfud pernah menyampaikan adanya jenderal bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka. Sudding menduga tidak ada kesolidan di internal Polri karena ada jenderal yang mendesak demikian.
"Bahwa ada bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika kasus ini tidak menersangkakan FS, kan begitu. Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata Sudding di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Karenanya, Sudding kemudian mendorong Mahfud agar membuka identitas jenderal yang mengancam akan mundur dari Korps Bhayangkara tersebut.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Akrab dengan Anak-anak Ferdy Sambo, Kerap Antar Sekolah hingga Setrika Pakaiannya
Sudding meminta agar Mahfud tidak memberikan informasi kepada publik yang setengah-setengah.
"Bapak mengeluarkan satu statement pendapat, tapi kok tidak dijelaskan gitu," ucap Sudding.
Mendengar desakan tersebut, Mahfud menekankan, hanya ada dua orang yang akan dia bocorkan perihal jenderal bintang tiga itu.
"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan sosok jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur tersebut.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Bibi Brigadir J: Kami Terpaksa Tega, Dia Selalu Bohong hingga Memfitnah
Menanggapi jawaban Mahfud, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menawarkan kepada agar rapat digelar tertutup supaya Mahfud mau membuka identitas jenderal bintang tiga itu.
Namun, lagi-lagi Mahfud menolak untuk membocorkan identitas jenderal bintang tiga tersebut.
"Enggak. Biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," ujarnya.
Melihat Mahfud yang tetap bersikukuh menolak menjawab, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman lantas buka suara.
Benny mengingatkan Mahfud yang pernah menjadi anggota DPR. Bahwa, kata dia, sebenarnya di DPR tidak ada yang boleh menolak untuk menjawab pertanyaan.
Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Berawal Ada Sederet Kejanggalan Luka Dibongkar Keluarga
"Di DPR ini kalau ditanya, tidak ada hak apa pun untuk menolak pertanyaan DPR, kecuali untuk kepentingan penegakan hukum," kata Benny.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.