JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas pada hari ini. Satu dari banyaknya hal yang dibahas adalah kerajaan Irjen ferdy Sambo yang disebut layaknya Markas Besar (Mabes) dalam Mabes Polri.
Dalam hal ini, Ketua Kompolnas Mahfud MD menjelaskan, penyataannnya soal “Kerajaan Sambo” bukan dalam konteks diagram pembagian uang judi melainkan tugas divisi propam yang terlalu besar kuasanya.
Mahfud mengatakan, informasi yang diterima Kompolnas soal kerajaan Sambo bahwa informasi tersebut sama seperti yang beredar di luar dan itu tidak bisa diverifikasi.
“Makanya saya menolak menjawab jika terkait judi karena tidak punya buktinya. Biarlah itu diselesaikan sendiri di dalam,” tandas Mahfud.
Sementara, maksud pernyataannya yang menyebut kerajaan Sambo adalah kuasa divisi propam.
“Divisi Propam itu dikepalai bintang dua lalu di bawahnya itu bironya ada tiga dipimpin bintang satu. Dimana setiap biro kalau ingin memeriksa produknya harus diputus oleh Sambo, kalau dalam menyelidiki pak Sambo juga, termasuk menghukum pak Sambo juga. Kenapa itu tidak dipisah saja” ujarnya dalam RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Untuk itu, kuasa yang terlalu besar tersebut menurutnya harus dipisah.“Kita buat kayak Trias Politika saja yang meriksa, menyilidiki, dan yang memutus dibuat beda,” imbuhnya.
Baca Juga: Tepis Mahfud MD di Kasus Ferdy Sambo, Arteria Dahlan: DPR Tidak Diam, Kami Bekerja dalam Keheningan
Selanjutnya terkait motif pembunuhan Brigadir J, Mahfud menyatakan tidak pernah mendapat bocoran motif pembunuhan. Ia juga membantah membocorkan motif mendahului Polri.
"Saya bilang soal motif saya tidak bisa jelaskan, di masyarakat sudah banyak ada pelecehan seksual, ada cinta segi-segian, ada perkosaan di Magelang. Saya tidak pernah dapat bocoran," kata dia.
Jawaban itu menanggapi pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI F-Gerindra Habiburokhma. “Motif ini menjadi pertanyaan Pak, membuat orang bertanya-tanya. Ribut se-Indonesia ini karena motif, Pak. Motif ini lah tembak menembak atau ditembak, pelecehan, segala macam," ungkapnya saat rapat.
Adapun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebutkan dalam agenda RDP tersebut akan dibahas beberapa hal perihal kematian Brigadir Yosua Hutabarat yang merupakan pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo.
Mengingat beberapa lembaga seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK turut mengawasi.
"Ini kan dari awal LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas reaktif tentang kasus yang sudah buat lelah republik ini," kata Sahroni di kesempatan yang sama.
Komisi III ingin menanyakan langsung kepada lembaga-lembaga tersebut. Termasuk mengenai adanya informasi-informasi yang mengiringi perkembangan kasus Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.