JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah Wakil Menteri Pekerjaan Umum periode 2009-2014, Achmad Hermanto Dardak akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Minggu (21/8/2022).
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak pemakaman sang ayah di TMP Kalibata sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo.
Rencananya upacara pemakaman akan berlangsung pada pukul 08.30 WIB dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan bertindak sebagai inspektur upacara.
Baca Juga: Mengenang Sosok Achmad Hermanto Dardak di Mata Keluarga dan Kerabat
"Kami berterima kasih kepada Bapak Mensesneg dan juga Pak Presiden atas diizinkannya almarhum selaku penerima Bintang Mahaputera Utama 2014 untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata," ujar Emil Dardak di rumah duka, Sabtu (20/8/2022).
Terpisah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan hingga saat ini Achmad Hermanto Dardak masih bagian dari Kemen PUPR.
Mantan Wamen PU tersebut merupakan widyaiswara di Kemen PUPR. Sampai akhir hayat, ayah Emil Dardak itu adalah Ketua Pengarah Infrastruktur dalam Satgas IKN Kemen PUPR.
Menurut Basuki, almarhum turut serta memberi pemikiran dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Anies Baswedan: Hermanto Dardak Adalah Sosok yang Tidak Kenal Kata Pensiun
Salah satunya memberi konsep forest city, smart city. Konsep kota cerdas dan ramah lingkunan itu juga dituangkan di kantor Kemen PUPR. Almarhum juga sangat berkontribusi pada pengembangan organisasi KemenPUPR.
Menurut Basuki atas pengabdian almarhum, ia meminta kepada keluarga agar jenazah Achmad Hermanto Dardak disalatkan di Kemen PUPR oleh seluruh pegawai.
"Rencananya nanti (Minggu) pukul 8.30 WIB di TMP dan jam 07.00, kami bawa ke kantor PUPR dishalatkan oleh seluruh karyawan PUPR, tetapi masih perlu dibicarakan kepada keluarga untuk pelaksaannya di besok pagi," ujar Basuki, Sabtu (20/8). Dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kenang Jasa Hermanto Dardak, Menteri Basuki Mohon ke Keluarga Jenazah Bisa Disalatkan di Kemen PUPR
Achmad Hermanto Dardak meninggal dunia dalam kecelakaan di ruas Tol Pemalang-Batang KM 341+400 arah Jakarta, sekitar pukul 03.25 WIB, Sabtu (20/8/2022).
Kecelakaan terjadi saat mobil yang ditumpangi Hermanto Dardak menempuh perjalanan masuk dari Gerbang Tol Kalikangkung.
Diduga, sopir mobil Innova yang ditumpanginya mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk di depannya.
Achmad Hermanto Dardak pernah menjabat sebagai Wamen Pekerjaan Umum periode 2010-2014.
Baca Juga: Profil Hermanto Dardak, Ayah Emil Dardak yang Meninggal karena Kecelakaan, Dulunya Wamen PUPR
Pada 13 Oktober 2014 Hermanto Dardak mendapat tanda Bintang Mahaputera Utama dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.