JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap adanya tarik menarik di internal Polri sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam Youtube Akbar Faizal, Rabu (17/8/2022).
“Ketika akan pecah telurnya itu kan sebenarnya sudah ada keyakinan tiga atau dua hari sebelumnya ya, tapi kok lambat terus ini,” kata Mahfud.
“Yang saya dengar di Polri memang terjadi tarik menarik.”
Baca Juga: Cerita Mahfud MD saat Ferdy Sambo Belum Tersangka, Jokowi Marah dan Beri Petunjuk Kapolri
Bukan hanya tarik menarik di internal Polri, Mahfud MD juga membongkar adanya sejumlah pihak yang datang dari daerah-daerah mengawal Ferdy Sambo.
Sejumlah pihak ini, digambarkan Mahfud berupaya untuk menghilangkan jejak-jejak yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Tidak hanya menghilangkan, sejumlah pihak ini juga menghalangi penyidikan yang dilakukan Polri.
“Grupnya Sambo itu, konon dari daerah-daerah, meski pun ndak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan,” ungkap Mahfud.
Baca Juga: Brigadir J Tewas Bukan Hanya soal Asmara, Deolipa: Ada Kebersamaan Elite-Elite Gelap Polisi
Perkembangan kasus ini dibaca oleh Presiden Jokowi lambat ditangani.
Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J dapat cepat diselesaikan, tentunya dengan mengungkap secara terang benderang.
Presiden Jokowi, sambung Mahfud kemudian memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana.
“Diberi tahu supaya diselesaikan,” ucap Mahfud.
Setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan Kapolri, kemudian Mahfud gantian menghadap bersama Pramono Anung.
Baca Juga: KPK Terima Aduan soal Suap Ferdy Sambo ke LPSK
“Jadi ada petunjuk, semula bicara soal hak asasi manusia, terus, ada petunjuk Pak? Iya (Presiden Jokowi kepada Mahfud -red), itu soal Kapolri kenapa lama-lama,” kata Mahfud.
“Sampaikan kepada Kapolri, bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok, kaya gitu, tapi jangan lama-lama, segera diumumkan.”
Kemudian, amanat Presiden Jokowi itu diceritakan Mahfud MD kepada Kapolri selepas bertemu Presiden Jokowi.
“Terus tengah malam, Kapolri WA saya, Pak Menko alhamdulillah ini sudah terang benderang semua dan sudah ketemu, itu hari Senin malam kan Selasa malam diumumkan,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo Sempat Sewakan Kos untuk Keluarga Bharada E di Depok
“Karena saya sorenya (Senin sore) kirim pesan (ke Kapolri), Presiden ini saya loh, saya bilang.”
Mahfud menambahkan, dalam pesan WA-nya, Kapolri Jenderal Sigit juga menyampaikan akan mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada hari Selasa.
“Pak Menko sudah beres semua, sudah terang benderang, sudah sesuai petunjuk Presiden, besok kami jumpa pers, kami yang umumkan,” kata Mahfud menceritakan isi pesan Kapolri.
“Makanya paginya saya cuit agar tidak mundur lagi, saya cuit, ‘alhamdulillah selesai nanti Kapolri mengumumkan, kan kalau sudah terkomunikasi ke publik dan saya katakan itu dari Kapolri kan yang mau mengganggu tidak berani lagi.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.