Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polda Nusa Tenggara Barat dan Bea Cukai Kota Mataram menggagalkan pengiriman sabu dari Thailand yang diduga memamfaatkan kiriman bantuan bencana. 680 gram ganja dan 408 gram sabu siap edar disita.
R-M asal Lombok Tengah mendapat kiriman 300 gram sabu dari Thailand. Diduga kuat pengiriman narkotika jenis sabu yang diterima tersangka R-M memanfaatkan arus pengiriman bantuan bencana dari kantor pos dan giro di Mataram. Plt Bea Cukai Mataram juga menilai kasus narkoba asal Thailand yang masuk menggunakan modus memanfaatkan arus pengiriman bantuan bencana baru pertama kali terjadi.
Dan kasus ini juga merupakan kasus pertama di tahun 2018 yang diungkap Bea Cukai Mataram. Petugas menyita 680 gram ganja dari tersangka D-V dan I-H, warga Cakra, Kota Mataram serta 108 gram sabu siap edar di kawasan wilayah Kota Mataram dengan tersangka P-O-K.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.