JAKARTA, KOMPAS.TV – Buronan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surya Darmadi, tiba di kantor Kejaksaan Agung didampingi pengacaranya, Juniver Girsang, Senin (15/8/2022).
Juniver mengatakan, kedatangan Surya Darmadi alias Apeng pada hari ini, sesuai dengan janjinya untuk memenuhi panggilan.
“Dan hari ini, resmi beliau mengikuti semua proses di kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain,” jelas Juniver, dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Juniver juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Surya Darmadi kabur.
"Ada informasi menyatakan selama ini dia kabur, itu tidak benar," katanya.
Baca Juga: Imigrasi Cegah Tersangka Kasus Korupsi Terbesar Surya Darmadi
“Terbukti setelah dipanggil kemudian dia menerima panggilan. Dia berkoordinasi dengan kami, dan kemudian kami imbau kepada beliau untuk hadir membela dirinya.”
“Sekali lagi, dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif dan nantinya akan mengikuti semua proses,” tuturnya.
Juniver juga mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan yang sudah bekerja sama, dan pihaknya akan mengikuti proses ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.