JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, angkat bicara setelah resmi dicopot sebagai kuasa hukum Bharada E.
Menurut Deolipa, ada peran sosok seorang jenderal polisi di balik pencopotannya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo dan Istrinya Janji Beri Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J
Deolipa menuturkan, alasan dirinya dan rekannya Muhamad Burhanuddin dicopot sebagai kuasa hukum Bharada E karena dianggap terlalu banyak berbicara di media terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Dua PH (Penasihat Hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media," kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Deolipa, dia tidak mau menurut agar tak banyak berbicara di media. Karena itu, maka sang jenderal memerintahkan agar dicabut saja kuasanya.
"Kalau dia enggak bisa manut, cabut kuasanya," ujar Deolipa menirukan perintah jenderal yang tidak disebutkan namanya.
Baca Juga: 4 Anggota Polda Metro Pangkat AKBP dan Kompol Ditahan karena Kasus Brigadir J, Total Jadi 16 Perwira
Namun demikian, Deolipa mengaku tidak mengetahui sosok nama sang jenderal yang memerintahkan agar kuasanya dicabut sebagai pengacara Bharada E.
“Engga tahu saya, ‘siap jenderal’. Jenderal dong,” ujar Deolipa.
Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacaranya.
Keterangan itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
"Iya betul," ujar Andi saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga: Potensi Istri Ferdy Sambo Dijerat Pidana karena Buat Laporan Palsu Dugaan Pelecehan, Ini Kata Polri
Adapun surat pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sudah beredar di kalangan awak media.
Surat Bharada E yang menyatakan mencabut kuasanya kepada Deolipa dan Boerhanuddin tertanggal 10 Agustus 2022 dan bermaterai.
“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” tulis Bharada E.
Bharada E kemudian menambahkan, dengan dicabutnya kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Boerhanuddin, maka kedua nama tersebut tidak lagi memiliki hak untuk melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.
Baca Juga: Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo, Bareskrim: Berdasarkan Pemeriksaan Saksi
Tidak hanya itu, Bharada E juga menekankan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku lagi.
Dalam suratnya, Bharada E memastikan jika dirinya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan terkait pencabutan kuasan kepada Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.
“Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tulis Bharada E dalam surat yang diketahui ditempel materai tersebut.
“Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya.”
Baca Juga: Pengacara Bongkar Kejanggalan Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Buntut Lecehkan Istri di Magelang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.