JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo memberikan kesimpulan sementara atas hasil asesemen terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut penuturannya, Putri saat ini lebih membutuhkan pemulihan mental daripada perlindungan.
"Karena Bu Putri sudah ada pendamping psikolog dan yang diperlukan adalah pemulihan saja, saya kira sudah cukup dilakukan psikolog itu, tidak perlu LPSK," kata Hasto seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Pasalnya, kata dia, LPSK sudah berusaha melakukan asesmen psikologi, namun Putri dinilai kurang kooperatif dalam menjalani proses tersebut.
Putri kata dia, tak kunjung berkenan dengan alasan masih trauma, sehingga pihaknya pun belum dapat melakukan asesmen maupun investigasi.
Dengan kondisi Putri yang belum stabil, proses asesmen pun tidak bisa dilanjutkan kembali oleh LPSK.
Mengingat, akan menjadi sia-sia jika tetap melanjutkan proses asesmen Putri, karena masa tenggat waktu sejak pengajuannya sudah mendekati 30 hari.
"Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK. Jadi kami juga tidak tahu apa motif bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Susno Duadji Soal Kerja LPSK Tentukan Justice Collabolator Bharada E: Lambat, Udah Mati Duluan
Seperti diketahui, Putri Candrawathi ini telah mengajukan permohonan perlindungan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke LPSK sejak 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa pembunuhan ajudan suaminya itu.
Untuk mengabulkan permohonan Putri, LPSK melakukan asesmen psikologi. Namun sudah dua kali LPSK mengagendakan asesmen tersebut yaitu pada 3 Agustus dan 9 Agustus, tetapi Putri menolak dengan alasan masih terguncang.
LPSK pun akhirnya menjemput bola atau mendatangi Putri dikediamannya untuk melakukan pemeriksaan psikologis pada Selasa (9/8).
Namun, saat ditanya dalam proses asesmen psikologis. kata-kata yang terucap dari Putri Candrawathi hanya "malu".
Selain itu istri Ferdy Sambo ini juga disebut lebih banyak diam dan menangis ketika dimintai keterangan oleh pihak LPSK.
Sementara terkait permohonan Putri ke LPSK, Hasto menyebut, akan diputuskan pada rapat paripurna dalam waktu dekat.
"Nanti saya bersama enam wakil ketua memutuskan apakah bisa diberikan perlindungan atau tidak," kata dia.
Jika LPSK memutuskan tidak memberikan perlindungan, Hasto akan memberikan rekomendasi kepada Putri agar melaporkan pelecehan seksual yang dialami kepada penegak hukum.
Baca Juga: LPSK: Putri Candrawathi Kurang Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.