Namun, jika bantuan tersebut tidak kedaluwarsa juga perlu ada klarfikasi mengapa bansos tersebut ditemukan terkubur.
“Tentu kami minta kemensos menyerahkan kepada pihak berwajib atau penegak hukum untuk mengklarifikasi atau mengusut dari bansos tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan penegak hukum juga harus ikut menyelidiki untuk menentukan ada tidaknya penyimpangan di balik penguburan bansos-bansos tersebut.
Warga Kota Depok, Jawa Barat, dibuat geger dengan temuan sembako berupa beras dalam kemasan bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditimbun di tanah kosong di kawasan KSU, Sukmajaya.
Adapun lokasi dugaan sembako yang ditimbun ini tepat berada di depan Gudang JNE Expres Depok.
Baca Juga: Geger Temuan Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok, JNE Buka Suara, Klaim Tak Ada Pelanggaran
Terkait temuan itu, perusahaan jasa antar kirim barang, JNE selaku distributor sembako bansos tersebut akhirnya buka suara.
Vice President JNE Eri Palgunadi memastikan tidak ada pelanggaran prosedur soal penguburan beras bansos itu.
Pasalnya, kata dia, pemendaman paket sembako yang berada di tanah kosong itu disebutnya sudah sesuai prosedur.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantun sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Eri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2022).
"Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak."
Dia juga memastikan, dalam menjalankan bisnis, JNE selalu mengikuti peraturan yang berlaku serta menjalankan standard operating procedur (SOP) perusahaan sebaik mungkin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.