Kompas TV nasional sosial

20 Juta Serangan Siber di Website PSE, Dirjen Aptika: Mohon Maaf, Kami Kewalahan

Kompas.tv - 31 Juli 2022, 11:32 WIB
20-juta-serangan-siber-di-website-pse-dirjen-aptika-mohon-maaf-kami-kewalahan
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel A Pangerapan. (Sumber: Kominfo )
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku laman mereka mendapatkan serangan siber hingga 20 juta serangan dalam sehari.

Serangan siber tesebut terjadi setelah Kemenkominfo menerapkan aturan tentang pendaftaran PSE.

Semuel Abrijani Pengerapan, Dirjen Aptika Kominfo, mengatakan, serangan siber itu menyebabkan pihaknya harus men-disable fitur search atau pencarian di website PSE.

“Saya mohon maaf, ini website untuk pengecekan, kami mengalami serangan yang bertubi-tubi. Sampai sehari ada dua puluh juta, padahal layanan ini kan dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Minggu (31/7/2022).

Baca Juga: Ini Jawaban Kominfo Soal Ada Situs Judi yang Lolos Daftar PSE

Untuk sementara waktu, lanjut dia, fitur tersebut dinonaktifkan, dan pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki.

“Nanti kami akan buka kembali jika sudah stabil. Mohon maaf kami kewalahan.”

Semmy, sapaan akrabnya, juga menjelaskan perkembangan aplikasi yang telah mendaftar PSE. Hingga hari ini, ada 5.453 PSE yang mendaftar.


“Per jam tujuh pagi tadi, ada 5.453 PSE yang mendaftarkan.”

Perusahaan itu mendaftakan total 9.039 aplikasi. Selain itu, ada 63 pendaftar yang disuspend karena data yang mereka kirimkan tidak valid atau tidak sesuai.

“Yang diblokir ada tujuh, tapi tadi pagi kita buka Paypal, jadi sekarangada enam.”

“Yang sudah melakukan korespondensi dengan kami adalah STEAM, DOTA, mereka lagi memproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka segera melengkapi dan bisa kembali diakses,” tambahnya.

Baca Juga: Pengamat Medsos Sebut Langkah Kominfo Blokir Layanan Digital Belum Bayar PSE Tidak Bijak

Dalam kesempatan itu, Semmy menjelaskan perbedaan antara pendaftaran manual dan online, yakni berdasarkan cara dan data yang dibutuhkan.

“Kalau manual itu ada form yang diisi. Kalau online ada data yang harus diupload, jadi mereka sedang menyiapkan itu.”

“Jadi sama isinya, cuma penyiapan dokumennya yang berbeda,” imbuhnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x