Kompas TV nasional update

Keluarga Brigadir J Mengaku Puas Kinerja Kepolisian, tapi Pertanyakan Kenapa Belum Ada Tersangka

Kompas.tv - 28 Juli 2022, 10:24 WIB
keluarga-brigadir-j-mengaku-puas-kinerja-kepolisian-tapi-pertanyakan-kenapa-belum-ada-tersangka
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J masih bertanya-tanya soal kapan ada penetapan tersangka dari kepolisian, padahal sudah ada yang mengaku menembak Brigadir J (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  Martin Lukas bertanya-tanya, kenapa sampai sekarang belum ada penetapan tersangka di kasus ini oleh kepolisian.

Padahal, menurutnya, kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo sudah mulai terlihat. 

Hal itu terlihat dengan beberapa petunjuk dari hasil penyidikan. Terlebih lagi, menurutnya, sudah ada yang mengaku melakukan pembunuhan tersebut.

“Terkait proses, keluarga sebenarnya cukup puas. Permintaan keluarga sebenarnya cukup banyak, dari penonaktifan pejabat terkait kasus ini, autopsi ulang hingga dimakamkan secara kedinasan. Semua permintaan direalisasikan dan keluarga puas,” ujarnya di Kompas Pagi KOMPAS TV, Kamis (28/7/2022)

“Yang belum puas adalah pro justicia atau penegakan hukum. Kenapa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap laporan kita?” ujarnya. 


 

Martin pun ikut bertanya-tanya, padahal dalam penuturannya, pelaku sudah juga mengaku dan tinggal dilakukan penetapan tersangka.

Keluarga bertanya-tanya dan menunggu, siapa tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.

“Padahal sudah ada orang yang mengaku melakukan pembunuhan atau penembakan. Walapun perspektif pelaku itu membela diri atau membela orang lain. Tapi itu sudah petunjuk, sudah ada yang mengakui perbuatan membunuh tersebut.

Untuk itulah, keluarga menunggu dan terus bertanya-soal kapan penetapan tersangka

"Sekarang tinggal ditetapkan tersangka dan ditangkap, diperiksa seperti apa motifnya,” ujarnya.

Ketika ditanya presenter Sapa Indonesia Pagi Timothy Marbun soal pengakuan lisan di mata hukum bukan jadi yang utama, dan soal kemungkin polisi masih menunggu bukti-bukti yang cukup untuk penetapan tersangka, Lukas menganggap bukti yang dikumpulkan sudah cukup.

"Justru itu. Bukti yang cukup itu apa sih? Ada keterangan saksi, ada pendapat ahli, ada bukti surat. itu semua sudah memenuhi," jawab Lukas. 

Baca Juga: Komnas HAM Gambarkan Saat Bharada E Mengaku Refleks Tembak Brigadir J

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Bharada E mengaku telah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengakuan itu disampaikan Bharada E, dalam agenda Komnas HAM meminta keterangan kepada sejumlah ajudan Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Bharada E, kami kemudian meminta keterangan soal tembak-menembak, memang yang bersangkutan mengaku, tapi tentu saja ini harus dikonfirmasi lagi,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (28/7/2022).

Baca Juga: Terungkap Detik-detik Irjen Ferdy Sambo Masuk ke Rumah Duluan, Lalu Disusul Istrinya dan Brigadir J

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x