JAKARTA, KOMPAS.TV - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya buku pelajaran untuk siswa SMP kelas VII yang dianggap memuat pemahaman yang keliru soal ajaran Kristen Protestan dan Kristen Katolik.
Padahal buku tersebut diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pembahasan soal kekeliruan tersebut pun menjadi trending topic di media sosial Twitter. Banyak netizen mempertanyakan kapasitas para penulis buku tersebut yang menulis sosok Bunda Maria sebagai Tuhan.
“Terkait dengan beredarnya Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak tahun 2021, PGI menyatakan penyesalannya,” kata Kepala Humas PGI Jerry Sumampow dalam pernyataanya, Selasa (26/7/2022).
PGI menyatakan buku tersebut mengandung kekeliruan yang sangat fatal menyangkut ajaran Kristen. Kekeliruan tersebut, kata Jerry, terlihat di halaman 79, yang berisi penjelasan mengenai iman Kristen Protestan.
“Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan,” pungkasnya.
Baca Juga: PGI Minta Pemerintah Buat Tim Investigasi Independen Usut Penyerangan KKB di Nduga Papua
Karena kekeliruan tersebut, Jerry menyatakan, PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI Pdt. Jacklevyn J. Manuputty.
Dalam surat tersebut, PGI memohon buku tersebut ditarik dari peredaran. Selain itu, penarikan buku disertai penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.
PGI juga meminta agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama.
“Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama,” ungkap Jerry.
Menurutnya, kalaupun harus menjelaskan tentang agama, sebaiknya cukup menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja.
Baca Juga: PGI Usul Buya Syafii Maarif Dijadikan Pahlawan Nasional dan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Di samping itu, PGI mengusulkan agar buku-buku pelajaran yang menyangkut soal pokok agama Kristen disusun dengan melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti PGI.
“Untuk turut menelisik draft yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan,” paparnya.
Kekecewaan atas terbitnya buku tersebut juga disampaikan aktivis Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jhon Roy Siregar.
“Tak pernah orang Kristen menuhankan Bunda Maria,” tegasnya.
Menurutnya, isi buku yang menjelaskan tentang ajaran Kristen sangat keliru, penulisnya tidak kompeten, membuat bias dan menimbulkan perpecahan.
Baca Juga: Pemimpin Gereja Tiberias Yesaya Pariadji Tutup Usia, Ketum PGI Sampaikan Duka Cita
Karena itu, dia meminta buku yang ditulis Zaim Uchrowi dan Ruslinawati ini segera ditarik dari peredaran.
“Buku ini harus ditarik dan direvisi, kembali sesuai dengan semestinya,” papar Jhon.
Dia mengatakan, untuk melakukaan revisi, sebaiknya berkoordinasi dengan Dirjen Bimas Kristen, Kementerian Agama, PGI, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) maupun para akdemisi-akademisi Kristen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.