JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menemui politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir Pol Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Organisasi advokat tersebut meminta PDIP turut mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komnas HAM untuk berani mengungkap siapa dalang di balik tewasnya Brigadir J.
“Meminta Kapolri mengusut kasus ini secara tuntas, kemudian ke Komnas HAM,” ucap Ketua TAMPAK Robert Keytimu seperti dilaporkan jurnalis KOMPAS TV, Muhammad Ranggaputra Indrajana, Jumat (22/7/2022).
“Karena sadis, didahului penganiayaan. Itu melanggar HAM.”
Baca Juga: Kompolnas saat Polri Diragukan Tangani Kasus Brigadir J: 3 Kali Presiden Bicara, Ini Bukan Main-main
Menurut Robert, hingga saat ini, pihak kepolisian belum sepenuhnya terbuka untuk mengungkap pihak di balik tewasnya Brigadir J.
“Hal itu menjadi concern kami sebagai penegak hukum. Itulah kontribusi kami agar siapapun pelakunya terungkap. Sampai sekarang masih terkesan tersembunyi. Jadi masih pertanyaan kita bersama,” kata Robert.
Sebagai informasi, organisasi advokat TAMPAK sebelumnya sempat melaporkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E terkait kematian Brigadir J.
“Jadi yang kami laporkan itu adalah saudara Irjen Ferdy sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi, adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo,” ucap anggota TAMPAK, Saor Siagian, dalam tayangan KOMPAS Petang, KOMPAS TV, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Tiga Perwira Polri Dinonaktifkan, Keluarga Brigadir J: Keadilan di Atas Segalanya Perlu Dibuktikan
“Dan yang kedua adalah korban yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan daripada saudara Ferdy Sambo.”
Tidak hanya melaporkan Irjen Ferdy Sambo, TAMPAK juga melaporkan Bharada E yang dalam keterangan Karopenmas Polri, disebut sempat baku tembak dengan Brigadir J.
“Kedua yang kami laporkan adalah Bharada E,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Saor juga menyesalkan keterangan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Pasalnya, kata dia, Kombes Budhi Herdi Susianto membuat kesimpulan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga Kepala
“Yang kami sesalkan adalah Kapolres tiba-tiba membuat kesimpulan tanpa bukti bahwa diduga ada pelecehan sehingga kemudian saudara korban yaitu Brigadir Yoshua kemudian melakukan penembakan,” ucap Saor.
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya pada Senin, 18 Juni 2022. Sementara penonaktifan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan Karo Paminal Div Propam Polri, diumumkan pada Rabu, 20 Juni 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.