Kompas TV nasional hukum

PBNU Bilang Harus Ada Hukuman Berat Bagi Terdakwa Julianto Eka Putra: untuk Efek Jera Pelakunya

Kompas.tv - 21 Juli 2022, 19:27 WIB
pbnu-bilang-harus-ada-hukuman-berat-bagi-terdakwa-julianto-eka-putra-untuk-efek-jera-pelakunya
Ketua PBNU, Gus Fahrur, bersuara soal terdakwa pencabulan Julianto Eka Putra terhadap sejumlah siswa SPI yang disebutnya harus dihukum berat (Sumber: NU Online/Suwito)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

Ia pun menyebut, PBNU mendukung penuh penegakan hukum di kasus ini. 

Lantas, ia pun cerita, pada kasus sidang tuntutan pada Rabu kemarin (20/7/2022) PBNU juga hadir bersama dengan para pengunjuk rasa yang menuntut keadilan para korban. 


Yang dimaksud Gus Fahrur adalah kehadiran Jusuf Hamka atau biasa disapa Babah Alun. 

Jusuf Hamka salah satu ketua PBNU. Ia berada di tengah massa menuntut keadilan para korban di kasus ini. 

Baca Juga: Komnas PA Nilai Penundaan Sidang Tuntutan Julianto Buat Trauma Korban Semakin Panjang

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap Julianto Eka Putra ditunda, terdakwa pencabulan peserta didik di sekolah SPI batal digelar.

Hal ini lantaran JPU dari Kejaksaan Negeri Batu, Malang, Jawa Timur ingin menyempurnakan materi tuntutan.

Sidang tuntutan Julianto hanya berjalan sekitar 15 menit. Tak lama setelah sidang dibuka sekitar pukul 10.00 WIB JPU keluar dari ruang sidang.

Kasi Intel Kejari Kota Batu sekaligus JPU, Edi Sutomo menjelaskan, pihaknya meminta majelis hakim untuk menunda pembacaan tuntutan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Julianto Eka Bersyukur dan Minta Jangan Tebar Fitnah Usai Sidang Tuntutan Ditunda

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x