JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kasus baku tembak polisi, ahli forensik dari Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), dr Novianto Adi Nugroho membeberkan perbedaan luka sayatan yang disebabkan proyektil dari senjata api dan senjata tajam.
Seperti diketahui, Kepolisian menjelaskan, semua luka sayatan yang ada pada tubuh Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, berdasarkan hasil autopsi sementara, berasal dari luka tembak. Namun, pihak keluarga Brigadir J menyatakan, selain luka tembak, terdapat pula luka sayatan pada jenazah Brigadir J.
Novianto menjelaskan, secara keilmuan, luka dari proyektil senjata api lebih terbuka dan tepi luka tidak rapih dan patah seperti luka akibat senjata tajam atau benda tajam.
Baca Juga: Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J akan Menjawab Kejanggalan di Kasus Polisi Tembak Polisi?
Proyektil yang terlontar dari senjata api memiliki kekuatan yang besar dan bisa menembus kulit, otot bahkan tulang yang pipih seperti jari, tulang rusuk.
Tak hanya itu, imbuhnya, dalam jarak tertentu, proyektil dapat menembus tulang keras dan merusak hingga mengakibatkan patah tulang.
"Luka jelas tidak bisa dibohongi, jadi sama-sama luka terbuka. Tetapi kalau senjata tajam, tepinya patah dan rapih, misalnya kita kena pisau, lukanya rapih. Kalau terkena suatu kerasan benda tumpul, pukulan kasti misalnya, pasti lukanya lebih berantakan dan tidak rata tepinya," ujarnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (20/7/2022).
Novianto menambahkan, dalam ilmu balistik, luka akibat senjata api juga menimbulkan bekas terbakar lantaran panasnya peluru yang keluar, dan jelaga amunisi.
Baca Juga: Keluarga Sebut Ada Luka Sayatan di Jenazah Brigadir J, Polisi: Itu Dari Gesekan Proyektil
Namun, luka akibat proyektil bisa juga tampak seperti luka terbuka menyerupai sayatan senjata tajam. Dengan catatan, jika peluru mengenai bidang sedikit atau menyerempet kulit.
Jelaga amunisi dan bekas terbakar juga tidak dapat terlihat jika peluru sudah terlebih dahulu memantul sebelum terkena tubuh atau bidang sesuatu.
"Kecuali misalnya tembakan yang tegak lurus, itu jelas bisa diidentifikasi. Tetapi kalau menyerempet, kita tidak bisa memverifikasi terlalu dalam," ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Bukti Baru Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yoshua: Ada Luka Lilitan di Leher
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.