Pertanyaannya kok tidak dicari oleh ACT? Ke mana uang selama 6 bulan saat masih ada petugas, apakah benar disetorkan ke ACT untuk dikelola atau lari ke mana?
Pertanyaan yang masih misterius jawabannya!
Sayangnya saya datang ke kantor ACT di Menara 165 kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, saya tidak diberi akses untuk wawancara dengan Pimpinan maupun Juru Bicaranya. Demikian pula dengan telepon tak kunjung dibalas. Hanya diberikan jawaban via WhatsApp yang pada intinya tidak bersedia untuk diwawancara.
Saya kemudian datang ke pihak Kepolisian, dan saya beberkan semua temuan saya, secara eksklusif. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan belum mendengar adanya data ini dari penyidik Polri. Namun satu hal, Polisi akan mendalami temuan dari Aiman ini.
"Kami belum mendapatkan data ini, namun temuan ini bermanfaat untuk kami dalami," kata Ramadhan.
Jika benar hal ini dilakukan, maka apakah ada unsur pidana dari dua hal ini?
"Ada, ini bisa dikategorikan kasus penipuan!" kata Asep Iwan, pengajar hukum dari Universitas Trisakti yang juga mantan hakim.
Asep Iwan mengatakan, jika benar ada upaya yang dilakukan dengan sengaja untuk mengumpulkan uang dengan tidak sebagai mana mestinya, maka apa yang dilakukan ACT bisa tergolong kasus penipuan.
Sementara Ramadhan mengungkapkan, bahwa sejak 10 tahun berdiri, ada dana 1,9 triliun rupiah yang diterima oleh ACT. Dari uang itu sekitar 495 miliar rupiah digunakan untuk kepentingan pengurusnya, termasuk gaji super besar dan mobil mewah yang digunakan oleh bos ACT.
Ada lagi yang saya dapatkan. Tahu gaji petugas ACT yang mengumpulkan uang kotak sumbangan di warteg-warteg?
Sang Ibu pemilik warteg, Tarsih yang pernah berbincang dengan sang petugas mengungkapkannya. Enam hingga tujuh juta per bulan. Nyaris dua kali upah minimum Provinsi di DKI Jakarta!
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.