Padahal, lanjut Titin, kejadian tersebut mengakibatkan selain tekanan psikologis, juga menimbulkan trauma.
"Bahkan pada Mei 2019 dan Oktober 2020 lalu, handphone atau alat kerja dihilangkan. Jadi kami tentu ingin kasus yang ini benar-benar diusut dan dituntaskan," ucap Titin.
Dalam setidaknya dua kasus intimidasiyang dilaporkan tersebut, CNN Indonesia telah
menyusun kronologi dan menyelidiki berbagai aspek kejadian intimidasi.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya prosedur jurnalistik yang dilanggar para wartawan yang jadi korban.
Baca Juga: Pengamat soal Depok Gabung Jakarta: Tidak Boleh Jadi Beban Baru Jakarta
“Wartawan CNN, juga detikcom, sudah diverifikasi. Dalam proses mendapatkan status verifikasi itu ada beberapa hal yang harus kami penuhi, misalnya kaitan dengan pelatihan, kompetensi jurnalis."
"Kami pastikan pelatihan semacam ini dilakukan secara reguler agar menjadi bekal
wartawan kami bukan hanya sebagai skill, tapi juga pemahaman Kode Etik peliputannya,” jelas Titin.
Redaksi CNN Indonesia menyambut baik respon cepat Polri ini, termasuk dalam bentuk pengusutan lapangan,mengakui dan meminta maaf atas pelanggaran anggotanya.
“Penting diingat bahwa kalau kali ini terjadi pada wartawan CNN Indonesia dan detikcom, kejadian sebelumnya sudah banyak menimpa wartawan lain. Ini tidak boleh terulang," tuturnya.
Baca Juga: 6 Fakta Penyerangan KKB Papua yang Tewaskan 10 Warga Sipil, Salah Satunya Seorang Pendeta
Titin juga menyampaikan terimakasih terhadap Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, pelaku media dan khalayak yang memberi perhatian besar pada kasus ini.
Luapan dukungan ini menurut Titin sangat membantu mendorong penuntutan penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.